Beranda Daerah Tidak suka dirinya di Beritakan Kepala Pekon Pandan Sari Merajuk

Tidak suka dirinya di Beritakan Kepala Pekon Pandan Sari Merajuk

993
BERBAGI
Poto : Randy Septian Sekjen DPP LSM Banki

Pringsewu,(radarnews.id)-Kepala Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Eko Paryoto diduga merajuk dengan adanya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di pekon nya. Melalui pesan yang di kirim melalui whatsapp ke wartawan media ini Eko melontarkan kata kata protes bahkan menjurus seolah ‘mengumpat’.
Dalam pesan tersebut eko mengaku dengan adanya pemberitaan tersebut dirinya merasa nama baik nya tercoreng.

“Sekarang mungkin kamu udah puas dgn pemberitaan yang kamu unggah,semua warga,saudara,keluarga dan mungkin sedunia ini udah tau kalo kades Pandansari korupsi,dan nama sudah mencoreng naik baik yang selama ini saya jaga,”dalam salah satu pesannya, Selasa (16-02-2021).

Selain itu eko juga meminta media ini untuk membuat berita sanggahan apabila dugaan tersebut tidak terbukti.
Karena menurutnya akibat pemberitaan tersebut keluarganya ikut menjadi korban.
“Sekarang Monggo sampean buktikan kebenarannya.Kalo memang tak terbukti saya mohon sampean sanggah berita kamu itu.Segera.
Karna istri dan anak,orang tua aku yang jadi korbannya,”ucapnya dalam pesan whatsapp.
Bahkan dalam pesan whatsapp tersebut Kakon Pandan Sari meminta awak media ini bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut.

“Kamu harus bertanggung jawab atas kelakuan kamu.Jangan seenaknya sendiri memuat berita njeh mas
.Kamu harus mikir segala sesuatu yang akan kita perbuat,”ujarnya.

Sementara Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (LSM BANKI) Randy Septian mendesak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk turun tangan memeriksa Kakon Pandan Sari Eko Paryoto.
Menurutnya dalam waktu dekat LSM BANKI akan membuat laporan terkait
dugaan penyimpangan di pekon Pandan Sari.
“Dalam masa pandemi ini penggunaan anggaran Dana Desa harus di pantau.khusus di Pekon Pandan Sari kami DPP LSM BANKI berharap Kepala Pekon nya segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum,”ujarnya.
Menurutnya LSM BANKI dalam waktu dekat akan melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu atas dugaan penyimpangan di pekon Pandan Sari.

(imron)