Beranda Daerah Oknum KaKam Bandar Agung ,di Duga Bermain Dana Desa Tahun 2019

Oknum KaKam Bandar Agung ,di Duga Bermain Dana Desa Tahun 2019

873
BERBAGI

Lampung tengah (radarnews. id) – Dalam penggunaan anggaran dana desa tahun 2019 di kampung Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai kabupaten Lampung tengah diduga sarat dengan permasalahan.

Hal itu dicurigai saat tim radar news.id kroscek di lapangan dan ada beberapa temuan di bidang infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan juknis ataupun RAB yang sudah menjadi acuan dalam pembangunan dengan penggunaan anggaran dana desa 2019.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kepala kampung Bandar Agung inisial SS mengatakan pekerjaan tersebut sudah diaudit dari pihak inspektorat .

” untuk pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa 2019 itu sudah diperiksa dari inspektorat dan sudah tidak bermasalah”, ucap kepala kampung Bandar Agung saat dikonfirmasi.

sementara Tim Pelaksana Kerja (TPK) tahun 2019 saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan hal yang sama bahwa pekerjaan tersebut memang sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat terkait.

” untuk ketua tim pelaksana kerja itu adalah kepala kampung sendiri, kami hanya pelaksana dan mengenai ketidak sesuaian dalam pekerjaan , kami hanya melaksanakan sesuai dengan rab yang ada ” , jelasnya.

Di tempat terpisah menanggapi hal tersebut ketua LSM Lembaga Bhakti Masyarakat (LBM) di Terusan Nunyai angkat bicara perihal tersebut.

Andi selaku ketua LSM Lembaga Bhakti Masyarakat (LBM) Terusan Nunyai mengatakan,
” banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa di tahun 2019 dan diduga tidak sesuai dengan yang telah terealisasi di lapangan”, jelas Andi kepada radar news.id.

Andi pun mengatakan bahwa banyak sekali kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di kampung Bandar Agung pada saat itu hingga terealisasinya sampai saat ini yang diduga tidak sesuai dengan rab.Selasa ,(6/42021).

” kami sudah kroscek di lapangan dan banyak sekali kejanggalan kejanggalan dalam pembangunan tersebut”, ucap Andi.

andai pun melanjutkan, ” kami berharap hal ini dapat di audit ulang dan apabila pekerjaan tersebut memang tidak sesuai antara rab dengan yang telah terealisasi maka kami minta ketegasan dari pihak terkait untuk dapat ditindak tegas secara hukum ataupun aturan yang berlaku “, Pungkas Andi .

(jo/Amuri)