Pesawaran – (Radar News.id) : Polres Pesawaran laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Keselamatan Krakatau Tahun 2021 yang dilaksanakan di halaman apel Mapolres Pesawaran, (Senin 12/04/21) Pukul 08.00 Wib.
Dalam kegiatan ini yang dihadiri Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H diwakili Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis, S.H., M.H, Assisten 1 Pesawaran Drs. Syukur, Dan Lanal Lampung yang diwakili Dankal Letu Laut Mondro, Danpomal yang diwakili Bama Pomal Pelda POM Yupahrizal, Dandim 0421 Lamsel diwakili Danramil 421-01 Kedondong Kapten Chb Agus Masgus, Kasat Pol. PP Drs.Effendi, M.M, Kepala Bagian Oprasional Jasa Raharja Cab Lampung Panji Akbar Nurbanten dan Kadis Perhubungan Ahmad Safei S.PD MPD.
Dan dalam Apel Tersebut, terdiri dari 1 Pleton Pomal Lampung, 1 Pleton Kodim 0421 Lamsel, 1 Pleton Personil Gabungan Polres dan Polsek jajaran, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran dan 1 Pleton Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.
Dalam amanat pimpinan apel yang disampaikan oleh Wakapolres Pesawaran, pertama-tama marilah kita selalu panjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt tuhan yang maha Esa atas segala limpahan, rahmat dan hidayahnya kepada kita, sehingga pada hari ini dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2021.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ditambah dengan jalan tol di provinsi lampung yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan yang lebih hemat dan cepat dalam jarak waktu tempuh untuk sampai ke tujuan. Kondisi tersebut tentunya mempengaruhi situasi kamseltibcarlantas diwilayah provinsi lampung.
Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan alat komunikasi. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi, diantaranya adalah E-tle, Sim Online, Signal (Samsat Digital Nasional).
Para peserta apel yang berbahagia.
Sebagaimana amanat undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk dapat Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas Serta Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Untuk itu dengan beberapa point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Dengan melaksanakan amanat Undang-undang, Polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu, Edukasi, Engineering (Rekayasa), Enforcement (Penegakkan Hukum), Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Kendali, serta Informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya Serta dapat Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas Ppns.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, pencegahan penyebaran penularan Virus Corona (Covid-19) dan pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 sd 17 juni 2021. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Tingkat kepatuhan masyarakat pada umumnya terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan. Hal ini apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian bukan saja korban jiwa namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi. Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Dan dalam Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 12 sd 25 april 2021, secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan operasi, guna Memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta mencegah terjadinya kerumunan massa, Kelancaran & Keselamatan lalu lintas yang lebih baik dan juga Mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik pada lebaran thn 2021.
Adapun sasaran operasinya adalah masyarakat yang tidak mematuhi prokes dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.
(Deva)



