Lampung Selatan.(Radar.News)- Carut marutnya hasil pekerjaan ruas jalan Sukanegara- Merbau Mataram yang berlokasi di Desa Galih Lunik Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung selatan, diduga ada Kong kalikong antara pihak Dinas PU-PR sebagai pemilik kegiatan dengan PT. Mulya Perkasa Mandiri sebagai rekanan.
Pasalnya, kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2,7 Milyar itu saat pengerjaanya tidak ada pengawasan terutama dari pihak Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Unit Pelaksana Tehnik (UPT) Dinas PU-PR Kecamatan Tanjung Bintang. Diduga ada unsur kesengajaan dari Dinas PU-PR Kabupaten tidak melibatkan pengawasan dari UPT Tanjung Bintang agar pihak rekanan bekerja semaunya tanpa pengawasan. Hasilnya, pekerjaan rekanan PT. Mulya Perkasa Mandiri yang baru se umur tanaman jagung (baru empat bulan) ruas jalan Sukanegara-Merbau Mataram sudah tambal sulam, di karenakan hasil pekerjaan jauh dari kelayakan.
Parahnya lagi, pihak rekanan PT. Mulya Perkasa Mandiri, seolah tidak terima dalam menanggapi pemberitaan di Media terkait pekerjaan ruas jalan Sukanegara-Merbau Mataram. Pihak rekanan berbalik mengintimidasi Wartawan ketika wartawan minta tanggapan tentang pemberitaan itu.
“Anda buat berita ini sudah cross cek dilapangan? Klo pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang ada kami juga tidak akan2 segan melaporkan saudara karna pemberitaan palsu dan pencemaran nama baik termasuk akan mensomasi media anda. Dan akan saya gunakan hak saya tersebut karna pemberitaan anda yang mengada2 ada. ” Ancam Bos PT. Mulya Perkasa Mandiri yang biasa disapa Bang hairil pada pesan WhatsApp, Kamis (8/4)
Menanggapi intimidasi dari pihak rekanan yang tidak terima pekerjaanya dikritisi, Sekjen LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) Provinsi Lampung, Andhika dengan tegas mengatakan, sangat disayangkan dengan apa yang disampaikan oleh pihak rekanan dengan cara akan mensomasi Media ketika menanggapi pemberitaan tentang pekerjaanya.
“kita berbicara sesuai fakta, kalau menurut mereka (rekanan PT. Mulya Perkasa Mandiri) itu berita mengada-ada, itu menurut saya tidak benar. kita ini berbicara sesuai bukti dan fakta di lapangan, “Tegasnya.
Menurut Andhika, pihaknya tidak bermain- main dalam masalah ini, adapun bila pihak rekanan mau lihat kebenaranya, fakta dan bukti nanti semua bisa dibuka dan dilihat di Aparat Penegak Hukum (APH ).
“Ya, di sana lah bukti-bukti akan di perlihatkan, kalau pun ada pihak-pihak yang merasa benar, ya dijelaskan saja nanti di depan Aparat Penegak Hukum. Karna mereka lah yang akan menilai dan menentukan nya, “beber Andhika.
Andhika menambahkan, pihaknya sebagai lembaga masyarakat yg konsen hanya mengkritisi, dan itu lah memang fungsi kami sebagai control social. Apakah salah ketika kita mengkritisi sesuai dg fakta yg ada.
“Kalau ada pihak-pihak yang merasa benar dan di rugikan dengan pemberitaan itu, toh tinggal keluarkan saja hak sanggah dan hak jawabnya, “Imbuhnya.
Yang harus di ketahui, sambung Andhika, permasalahan ini tidak berhenti di sini, pihaknya akan gunakan jalur-jalur hukum yang sah dan kita akan nanti kan proses nya.
“Semua sama di mata hukum, tidak ada yang spesial. Jangan sampai kebebasan kita ber ekspresi dan berpendapat di bungkam oleh segelintir orang yang merasa dekat dengan ke kuasaan. Apa lagi sampai ada nya pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan ancaman, itu sangat mencederai proses demokrasi di negeri kita ini, kita akan kawal dan kita akan laporkan juga masalah ini, “Sambungnya.
Masih kata Andhika, permasalahan pekerjaan ruas jalan Sukanegara-Merbau Mataram yang amburadul ini, adalah awal dari pekerjaan lainya yang dikerjakan Bos PT. Mulya Perkasa Mandiri yang biasa disapa Bang Hairil
“Karena dari Info yang kami dapatkan, yang dikerjakan bukan hanya pekerjaan ini saja (ruas jalan Sukanegara.red) masih banyak pekerjaan lain yang mereka kerjakan dan akan kita pantau, baik itu di kecamatan Way Sulan, Merbau Mataram bahkan di Kecamatan lain, “Pungkasnya.
(Amuri).



