Beranda Daerah Tim Tekab 308 Polres Pesawaran di pimpin langsung Kasat Reskrim Telah Mengaman...

Tim Tekab 308 Polres Pesawaran di pimpin langsung Kasat Reskrim Telah Mengaman kan Satu Orang Tersangka Pencurian R2

478
BERBAGI

Pesawaran,(Radar News.Id) : Tim tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Telah Mengaman kan Tidak Pencurian dengan Kekerasan Satu Orang Tersangka, Arlian stevani Warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan. Teluk Pandan Kabupaten. Pesawaran pada hari Minggu tanggal 11 April 2021.

Kronologis Kejadian Pelaku berboncengan mengendarai R2 menghadang R2 yg dikendarai korban ARRYEL ZAGGY Warga Jl. R.E Martadinata Perum Cahaya Waway Kel. Sukamaju Kec. Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, lalu membawa korban ketempat sepi kemudian mengambil secara paksa 2 (dua) unit HP milik korban dan kunci kontak R2 milik korban kemudian mengancam agar korban tidak pergi kemana-mana dan menunggu pelaku kembali selanjutnya kedua pelaku pergi meninggalkan korban di Kuburan Cina Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.

Lalu Korban Pun Melapor ke Polres Pesawaran, dengan Cekat Berdasarkan bukti permulaan yang cukup Didapat informasi keberadaan tersangka, kemudian tim tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Pelaku. Arlian Stefani Bin Ridwansyah Yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, Namun pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan, petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan kemudian pelaku di amankan ke polres pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan Polisi Nomor : LP / B- 271 / IV /2021 / Polda Lampung / Res Pesawaran / tanggal 11 April 2021 Ttg di duga telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 tahun )

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit HP merk Oppo Reno 4F dan 1 (satu) unit HP merk Oppo A9, ditaksir Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).

(Deva)