Lampung Selatan- (Radarnews.id)-Menyoroti amburadulnya pekerjaan ruas jalan Sukanegara – Merbau Mataram yang terletak di Desa Galih Lunik Kecamatan Tanjung Bintang yang menyerap APBD tahun 2020 sebesar Rp
2,7 miliar, membuat tokoh politik ternama di Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabranie ikut berbicara.
Menurut Alzier, kalau dilihat dari berita – berita di Media tentang carut marutnya hasil pekerjaan kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan pada TA 2020 terutama untuk kegiatan pisik. Itu tidak terlepas dari tanggung jawab pihak Dinas PUPR yang merupakan sebagai kuasa pengguna anggaran di Dinas itu.
Dengan nilai kegiatan milyaran, seharusnya pihak Dinas PUPR benar- benar harus selektif dalam menentukan rekanan yang akan melaksanakan pekerjaan. Dalam arti, rekanan yang benar – benar mempunyai skill dibidang itu, tidak dengan asal meluluskanya dalam pelelangan hanya dikarenakan kedekatan dengan penguasa yang mempunyai kebijakan.
“Dinas PUPR, itu yang harus bertanggung dengan carut marutnya pekerjaan proyek di Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020. Terutama terkait pekerjaan ruas jalan Sukanegara – Merbau Mataram yang senilai Rp. 2,7 miliar tanpa pengawasan dari Dinas PUPR dan UPT kecamatan. ” Tegasnya kepada Radar News saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (18/4).
Masih kata Alzier, yang patut menjadi sebuah pertanyaan, kenapa kegiatan pisik dengan nilai yang sangat pantastis sebesar Rp. 2,7 miliar itu tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten terutama UPT Dinas PUPR Kecamatan yang mempunyai wilayah. Sudah pasti bertanggung jawab penuh secara moral kepada masyarakat ketika pekerjaan itu dipertanyakan kelayakannya.
“Ini ada apa, kok bisa kegiatan dengan nilai milyaran tanpa adanya pengawasan dari Dinas terkait, tanpa pengawasan sudah pasti dipertanyakan hasilnya, “Ujar Alzier mantan ketua Partai Golkar Provinsi Lampung tiga periode ini.
“Dengan hal seperti ini, seharusnya pihak terkait seperti Dinas PUPR, Komisi di DPRD Lamsel yang menangani bidang ini, segera tanggap minimal bisa menindaklanjuti berita-berita dari Media, di Cros Check kebawa, dilihat kebenaran, setelah itu di tindaklanjuti, uang milyaran itu milik negara ada pertanggung jawabannya, jangan semaunya sendiri pihak rekanan bekerja, ” sambungnya.
Alzier menambahkan, kalau hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan amburadul, siapa yang akan mempertanggung jawabkan Anggaran yang diserap dari APBD Kabupaten Lampung Selatan itu.
“Ya, tentunya sebagai penguasa daerah tersebut, Bupati sebagai Kepala Daerah juga sebagai penanggung jawab anggaran. Dalam arti penanggung jawab pemerintahan yang harus bertanggung jawab dengan anggaran yang diserap dari APBD kabupaten itu, “Pungkasnya.
( Amuri)



