Beranda Daerah DPRD (OKU) Menggelar rapat Paripurna VIII (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2020

DPRD (OKU) Menggelar rapat Paripurna VIII (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2020

386
BERBAGI

BATURAJA, (Radarnews.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna VIII masa persidangan ke 2 tahun 2021 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun 2020. Senin (19/04/21).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri diwakili Wakil Ketua II Yoni Risdianto,SH., didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha,SH., dihadiri Plh Bupati OKU
Drs. H. Edward Candra, M.H., Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, para anggota DPRD OKU dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Yoni Risdianto saat memimpin sidang menyampaikan. Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati adalah laporan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam 1 tahun anggaran, yang disampaikan kepada DPRD dan disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Kinerja instansi pemerintah daerah harus dievaluasi dan diawasi baik oleh pemerintah pusar, DPRD, dan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.

Dimana kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Secara filosofi merupakan bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintan daerah,” kata Yoni Risdianto.

Sementara itu, Plh Bupati OKU H. Edward Candra dalam keterangannya saat membacakan isi LKPJ Bupati OKU tahun 2020, menyampaikan terdiri dari pokok-pokok materi dan misi. Diantaranya, tentang mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal yang terdiri dari beberapa hal. Yaitu, laju pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, angka kemiskinan, indeks gini, dan persentase realisasi investasi tahun 2020 yang masuk di kabupaten OKU bukan hanya PMDN tapi juga PMA (Penanaman Modal Asing).

“Adapun total investasi PMA yang masuk ke kabupaten OKU dalam ketegori PMA, senilai 13.993.993.446.34 rupiah atau senilai Rp.14 miliar. Nilai tersebut memang lebih kecil dari capaian PMDN, namun ini merupakan yang pertama kali masuknya investasi modal asing ke kebupaten OKU ,”urai Edward Candra.

Sedangkan untuk segi meningkatkan pembangunan infrastruktur publik berdimensi wilayah. Plh Bupati OKU mengatakan, indeks konektivitas pertumbuhan ekonomi rakyat sering terhambat karena dukungan infrastruktur masih rendah.

“Meskipun konektivitas antar wilayah sudah terhubung, namun kualitasnya masih belum baik. Sehingga distribusi barang dan jasa sering mengalami hambatan karena infrastruktur jalan banyak mengalami kerusakan yang memicu terjadinya inflasi ,”terang Plh Bupati OKU.

Rapat paripurna DPRD OKU dalam rangka membahas LKPJ Bupati OKU Tahun 2020 ditutup dengan ditandai penyerahan dokumen LKPJ oleh Plh Bupati OKU kepada pimpinan Wakil Ketua DPRD Yoni Risdianto,SH., selaku pimpinan rapat menggantikan ketua DPRD OKU Ir H Marjitho Bchri yang berhalangan hadir.

Sidang dilanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 3 Pansus dalam rangka membahas LKPJ Bupati OKU tahun 2020, yang akan digelar pada rapat Paripurna Intern DPRD OKU, pada tanggal 29 Aprll 2021 mendatang.

Yang mana nantinya, ketiga pansus tersebut nantinya bertugas membahasa LKPJ sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Hasil dari kerja masing-masing Pansus akan disampaikan secara tertulis dalam Rapat Paripurna intern DPRD OKU, tentang penyampaian laporan hasil kerja Pansus I, II dan III dan Penanda tanganan DPRD OKU perihal rekomendasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2020. Katanya.

(Amelia )