Bandung, (Radarnews.id) – Dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, khususnya balap liar di Bulan Suci Ramadhan 1442 H 2021 yang meresahkan masyarakat.
Personil dari Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dipimpin Panit Binmas, IPDA Ajat melakukan patroli di sekitaran perumahan Villa Kaca Desa Arjasari Kecamatan Arjasari, Rabu (21/4/2021)
Lantaran jalur tersebut disebut memang kerap digunakan aksi balap liar oleh para pemuda saat menjelang buka puasa.
Selain berpatroli, Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) khususnya dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Ivan Taufiq SH menyebutkan, untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar pihaknya akan selalu meningkatkan aktivitas patroli ke lokasi yang rawan.
Khususnya rawan digunakan balap liar terutama pada saat bulan ramadhan di tengah pandemi corona.
“Pelaksanaan patroli merupakan salah satu upaya untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya laka lantas yang salah satu faktornya adalah balap liar,” ujarnya.
Hal itu agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya serta gangguan Kamtibmas termasuk melaksanakan imbauan pemerintah.
“Termasuk dalam hal pentingnya menerapkan protokol kesehatan 5 M, bersama dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” tuturnya
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa saat tim berpatroli di lokasi tersebut, tampak tak ada kegiatan balap liar dan semuanya dalam kondisi normal.
“Alhamdulillah pada saat kami melaksanakan patroli tidak ada kegiatan balap liar, namun kami tetap melaksanakan pemantauan untuk antisipasi balapan liar,” pungkas Kabid Humas.
(hms/sugiyanto)