Beranda Bandung Upaya Penyelundupan Benih Lobster Berhasil di Gagalkan Polda Jabar

Upaya Penyelundupan Benih Lobster Berhasil di Gagalkan Polda Jabar

414
BERBAGI

Bandung, (RadarNews.id) – Upaya penyelundupan benih lobster atau benur sebanyak 70 ribu dari Sukabumi yang akan diekspor ke Singapura dan Vietnam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan benur itu diduga rencananya akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.

“Ini ada dua jenis, yaitu jenis pasir yang harganya Rp6 ribu dan jenis mutiara Rp28 ribu,” ujar Erdi, Jumat (23/4/2021).

Dari pengungkapan itu, lanjut Erdi, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial J dan CS. Puluhan ribu benih lobster itu dikemas dalam sembilan kotak styrofoam.

Ditempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy menyebutkan penyelundupan benur itu berpotensi mendapat keuntungan sebesar Rp2 miliar.

“Kalau ditotal itu bisa diraup keuntungan Rp2 miliar,” kata Roland.

Selain dua tersangka tersebut, menurut dia, ada satu orang lainnya yang berinisial B yang kini masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Adapun puluhan ribu benih lobster itu rencananya akan disebar kembali ke kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya benur itu memang sudah siap untuk dibudidaya menjadi lobster.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan. (Sugiyanto)