Prinsewu,(radarnews.id)-Kepala Pekon (Kakon) Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Haerudin mengaku di jebak dan ada unsur politik terkait persoalan dugaan pemalsuan identitas yang di lakukan nya dengan menanda tangani beberapa surat menyurat dengan menggunakan Atas Nama Kepala Pekon dan stempel desa padahal dirinya sedang cuti karena mengikuti pemilihan kepala pekon Tahun 2018.
” terkait berita itu udah lama tahun 2018 yang lalu waktu itu sempet ribut sekarang di buka lagi saya gak tau modusnya apa?,”ujar Haerudin, Minggu (02-05-2021).
Menurutnya persoalan tersebut terjadi saat menjelang pemilihan Kakon yang akan di selenggarakan di pekon setempat.
“Itu sudah rame waktu mau pilihan itu bahkan sarimin sempet di demo sama tim saya lari ketakutan dia kalau sekarang mau di buka ya monggo lagi silahkan,”tambahnya.
“kalau soal NA itu karena KUA yang minta.
Kalau surat jalan itu kadus saya masak gak saya bantu.dia mau kejawa.Itu juga saya gak tau kenapa masih atas nama saya kecuali atas nama sarimin terus sama saya gak boleh .saya di jebak. intinya sarimin tidak mendukung saya.ini politik.kalau politik ya di lawannya harus di politikin,”jelasnya.
Sementara Nanang Sofani Wakil Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) yang saat itu menjabat sebagai Ketua BHP terkesan enggan memberikan komentar.
Menurutnya selaku ketua BHP saat itu dirinya tidak tahu menahu masalah tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu karena kalau masalah administrasi desa bukan urusan hp,”ujarnya singkat.
Di berita sebelumnya Kepala Pekon (Kakon) Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Haerudin di duga melakukan pemalsuan identitas dalam surat menyurat untuk kepentingan pribadi pada Tahun 2018.
Hal tersebut di lakukan saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kakon (Cuti-red) karena mengikuti pemilihan kepala pekon serentak yang di laksanakan tanggal 10 Oktober 2018.
Padahal sudah jelas Dalam surat Keterangan Cuti Nomor:800/225/C.09/2018 yang di tanda tangani oleh Bahrudin selaku Camat Sukoharjo pada tanggal 16 Juli 2018 menerangkan bahwa yang bersangkutan telah di nyatakan cuti.
Dan pada Tanggal 17 Juli 2018 keluar Surat Perintah Tugas Nomor:142/223/C.09/2018 yang memerintahkan kepada Sarimin yang saat itu sebagai juru tulis dan berstatus PNS untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Pekon Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Beberapa surat menyurat yang diduga di keluarkan dan di tangani oleh Haerudin dengan mencantumkan logo serta cap stempel pekon di antaranya
Surat Keterangan Tanda Terima Jual Beli Sebidang Tanah Pekarangan Nomor:590/007/8008/31.07/2018 antara Sumirah selaku penjual dengan Anisa sebagai pembeli.
Dalam surat jual beli yang di tanda tangani oleh Sumirah dan Anisa selaku penjual dan pembeli serta Tumin selaku Ketua RT 002 Ragil Subakir serta Asiyah yang tertulis sebagai adik kandung dari Sumirah.
Selain surat jual beli Tanah Haerudin juga di duga mengeluarkan surat keterangan jalan atas nama Anenti warga setempat dengan tujuan Gombong Jawa Tengah untuk keperluan kondangan bertanggal 19 agustus 2018.
Dalam kedua surat tersebut tertera nama dan tanda tangan Haerudin sebagai Kepala Pekon padahal yang bersangkutan sedang cuti.
Hal tersebut di benarkan oleh Ragil Subekti salah satu saksi dalam surat jual beli pekarangan yang sekaligus keluarga yang mewakili keluarga pembeli.
“Ya anisa itu saudara saya memang betul surat jual beli antara Sumirah dan Anisa yang menanda tangani Pak haerudin.saya juga merasa aneh kan saat itu mau pilihan kakon dan dia cuti dan PLH nya pak Marimin tapi kenapa dia yang menanda tanganku,”ujarnya, Sabtu (01-05-2021).
Ragil juga tidak membantah tentang adanya dugaan pemberian imbalan terhadap Haerudin.
Sementara Sarimin (59) mantan Pelaksana Tugas Harian (PLH) Pekon Pandansurat mengaku bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan meminta untuk tidak di perpanjang.
“Ya tapi itu sudah selesai dan tidak ada masalah.Kan waktu itu saya sudah menghadap pak camat katanya tidak apa apa.Apalagi kata pak camat yang bersangkutan terpilih lagi,”ujarnya dalam bahasa jawa.
“Kan udah selesai kalau bisa gak usah di buat berita nanti malah jadi panjang lagi,”pinta Marimin.
Di singgung soal cap stempel desa yang seharusnya di pegang oleh PLH.Marimin mengaku bahwa saat itu cap stempel ada dua buah yang satu di pegang oleh Haerudin dan yang satu ada pada dirinya.(imron)