Beranda Daerah Ketua Komisi I Pertanyakan Legalitas Surat Jual Beli Tanah dan NA

Ketua Komisi I Pertanyakan Legalitas Surat Jual Beli Tanah dan NA

536
BERBAGI
Sagang Nainggolan ketua Komisi I DPRD Pringsewu

Prinsewu,(radarnews.id)- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu, Sagang Nainggolan pertanyakan keabsahan administrasi yang ditandatangani oknum Kepala Pekon (Kakon) Pandan Surat nonaktif.

“Pak Haerudin saat itu sedang dalam cuti dari jabatan Kakon, sehingga digantikan oleh pelanksana harian kakon, dan jika pak Haerudin menandatangani berkas yang berkekuatan hukum seperti surat jual beli tanah dan surat nikah (NA), maka itu keabsahanya dipertanyakan,” jelas dia saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (3/5).

Kemudian, kata dia, pada dasarnya, legalitas administrasi harus ditandatangani oleh orang yang sesuai dan menjabat pada saat itu.

“Ya memang itu perlu dipertanyakan lagi masalah keabsahannya mas, biar jelas, karena saat itu yang saya tau, Plh dijalankan oleh pak Sarimin,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kakon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Haerudin mengaku di jebak dan ada unsur politik terkait persoalan dugaan pemalsuan identitas yang di lakukan nya dengan menanda tangani beberapa surat menyurat dengan menggunakan Atas Nama Kepala Pekon dan stempel desa padahal dirinya sedang cuti karena mengikuti pemilihan kepala pekon Tahun 2018.
” terkait berita itu udah lama tahun 2018 yang lalu waktu itu sempet ribut sekarang di buka lagi saya gak tau modusnya apa?,”ujar Haerudin, Minggu (02-05-2021).

Menurutnya persoalan tersebut terjadi saat menjelang pemilihan Kakon yang akan di selenggarakan di pekon setempat.
“Itu sudah rame waktu mau pilihan itu bahkan sarimin sempet di demo sama tim saya lari ketakutan dia kalau sekarang mau di buka ya monggo lagi silahkan,”tambahnya.

“kalau soal NA itu karena KUA yang minta.
Kalau surat jalan itu kadus saya masak gak saya bantu.dia mau kejawa.Itu juga saya gak tau kenapa masih atas nama saya kecuali atas nama sarimin terus sama saya gak boleh .saya di jebak. intinya sarimin tidak mendukung saya.ini politik.kalau politik ya di lawannya harus di politikin,”jelasnya.
Sementara Nanang Sofani Wakil Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) yang saat itu menjabat sebagai Ketua BHP terkesan enggan memberikan komentar.
Menurutnya selaku ketua BHP saat itu dirinya tidak tahu menahu masalah tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu karena kalau masalah administrasi desa bukan urusan hp,”ujarnya singkat.(Imron)