Beranda Bandung Polsek Dayeuhkolot Kembali Menyita Miras Dalam Ops Pekat

Polsek Dayeuhkolot Kembali Menyita Miras Dalam Ops Pekat

417
BERBAGI

Bandung, (RadarNews.id) – Guna menekan angka kriminalitas di bulan Ramadhan, petugas gabungan Polri dan Sat Pol PP kembali melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dalam Ops Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek Dayeuhkolot, petugas gabungan kembali menyita beberapa jerigen Minuman Kesar (Miras) jenis tuak dan beberapa botol Misar berbagai merk yang terjaring dalam kegiatan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, pada Minggu (2/5/2021).

“Pada bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan masyarakat khusu melaksanakan ibadah, kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, Minggu (2/5/2021).

“Maka dari itu, kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,” sambungnya.

Kapolsek Dayeuhkolot menambahkan, selama bulan Ramadhan razia miras akan terus dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung.

“Kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme,” Tegasnya.

(Sugiyanto)