Cirebon, (RadarNews.id) – Polresta Cirebon bersama Forkopimda Kabupaten Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai merek, Rabu (5/5/2021). Ribuan Miras yang dimusnahkan di Stadion Ranggajati tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Polresta Cirebon selama enam bulan terakhir.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si mengatakan, Miras yang dimusnahkan itu hasil razia cipta kondisi jajarannya yang dilaksanakan secara intensif di wilayah hukum Polresta Cirebon Polda Jabar.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang kami laksanakan dalam rangka bulan ramadhan dan menjelang lebaran, karena aktivitas masyarakat mengkonsumsi miras harus diminimalisir supaya warga fokus beribadah,” ujarnya, (5/5/2021.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10341 botol berbagai merek, 2134 botol ciu, 1243 liter tuak, dan 168 minuman kaleng kadaluarsa. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Agar momen bulan ramadhan dan hari raya idul fitri di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas.
Lebih lanjut, ia mengatakan, menegaskan pihaknya tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Syahduddi memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” pungkasnya. (Sugiyanto)



