Lamsel,(Radar News.id)-Oknum Kepala Desa Budi Lestari kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Dasman, diduga me- Mark Up anggaran pekerjaan pisik Lapisan Penetrasi (Lapen) didusun Staten 1 dan Staten 2 Desa Budi lestari yang menyerap anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp. 434.060.700 (tertera di APBDes 2020).
Pekerjaan pisik Lapen didusun Staten 1 dan 2 tersebut pada papan informasi proyek tertera dengan nilai Rp. 413.960.000 dengan Volume panjang 2000 meter. Namun, setelah ditelusuri dilokasi ternyata Volume panjang Lapen itu hanya sekitar 1400 Meter, bahkan lebar jalan pun berpariasi.
Hasil investigasi media bersama Tim ahli konsultan dilapangan, ditemui dari Volume jalan sepanjang 1400 meter itu hanya 900 meter yang lebar jalannya 3 meter, sedangkan yang 500 meter hanya dengan lebar hanya 2 meter.
Sehingga, anggaran pekerjaan Lapen tersebut diperkirakan hanya menghabiskan Anggaran senilai Rp. 200.000.000,
Ada dugaan kuat Anggaran pekerjaan Lapen itu sengaja di Mark Up oleh Oknum Kades Dasman hanya untuk memperkaya diri sendiri.
Akibat perbuatan oknum Kades Budi Lestari itu, diduga untuk memperkaya diri dengan menggunakan uang negara.
Sementara, salah ketua RT disusun setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, selama ini setiap ada kegiatan Dana Desa selalu dikordinir sendiri oleh kepala desa Dasman. Bahkan setiap pekerjaan pisik yang menggunakan Dana Desa itu pekerjaanya selalu di borongkan oleh pihak ketiga yang juga warga diluar desa Budi lestari.
“Kami ini hanya ketua RT, tidak pernah dilibatkan oleh pak kades kalau ada pekerjaan Dana Desa, yang ini aja di wilayah RT saya, itupun tidak melibatkan RT, ‘ jelasnya kepada Radar News Sabtu (8/5/2021).
Dia juga menambahkan, kalau dirinya sebagai ketua RT di wilayah itu tidak mengetahui berapa Anggaran serta panjang dan lebar jalan itu.
“Sy tidak tau pak, berapa panjang dan lebar jalan ini, siapa.yang mengerjakannya saya pun tidak tau, ” Pungkasnya.
Kepala.Desa Budi Lestari, Dasman saat di hubungi untuk komfirmasi masalah tersebut, setiap dihubungi melalui seluler tidak di angkat.
(Amuri)



