Pringsewu,(Radarnews.id)- di duga oknum Sekretaris Desa Pekon Pare Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu berisial R sodomi Warganya berinial K dan L.
Dan anehnya kepala pekon meminta kepada warga yg telah disodomi menanda tangani surat penyataan tidak melaporkan R ke jalur hukum.
Salah satu korban berinial K salah satu warga yang mengaku sempat mengalami perlakuan tidak senonoh yang di lakukan R saat masih duduk di bangku SMP mengatakan dirinya mendengar pengakuan dari teman temannya yang menjadi korban bahwa ada beberapa perangkat desa yang mengarahkan para korban untuk tidak melapor.
“Saya sebagai pemuda yang pernah mengalami pelecehan yang di lakukan Pak Rois sangat berharap agar pelaku di adili. karena saya yakin korbannya banyak antara 30 sampai 50 anak,”ujarnya. Senin 17 Mei 2021.
“Yang saya dengar dari temen temen waktu di sidang pertama bahwa perangkat desa sudah mengarahkan korban untuk tidak melapor katanya nanti ribet. Bahkan ada salah satu oknum dari pengurus yayasan yang mengancam akan mengeluarkan dari keanggotaan kalau sampai melapor,”jelasnya.
Korban berikutnya berinial L berharap pelaku di tangkap dan di beri hukuman berat dan di adili.
Dirinya berharap pelaku segera di tangkap karena perbuatan tersebut sangat memalukan.
“Kalau bisa pelaku di proses pak soalnya kayaknya korban nya banyak tapi belum pada melapor dan itu aib pekon,”tambahnya.
“Kalau saya sebenarnya tidak iklas kalau di suruh damai. Saya berharap pelaku dapat di adili,”tambahnya.
Berita sebelumnya, oknum R mengaku di minta oleh Muhadi selaku Kepala Pekon untuk menanda tangani surat pernyataan untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan kejadian tersebut di duga terjadi beberapa tahun yang lalu dan baru terungkap setelah salah satu korban melapor.
“Ya bener itu kejadiannya kalau gak salah tahun 2010 tapi terungkap baru baru ini.dan kemaren sempat di sidang dan pelaku berjanji siap mundur dari jabatan nya,”ujarnya, Minggu (09-05-2021).
“Ya saya di minta pak kades untuk tanda tangan di surat pernyataan tidak akan melapor, katanya nanti ribet,”ujarnya, Senin (17-05-2021).
Sementara Muhadi Kepala Pekon Pare Rejo lagi lagi belum bisa di mintak keterangan terkait kasus tersebut.
Selain tidak berada di kantor saat di hubungi via whatsapp walaupun berdering namun tidak di angkat.
(imron)