Beranda Daerah Belum Lama Menghirup Udara Segar, Satu Warga Desa Waykepayang Kembali diringkus Satuan...

Belum Lama Menghirup Udara Segar, Satu Warga Desa Waykepayang Kembali diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran

528
BERBAGI

Pesawaran,(Radar News.Id)– Belum Lama Menghirup Udara Segar, Warga Desa Waykepayang Kecamatan Kedondong Kembali di Aman kan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran dengan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (19/5/2021)

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dengan dasar LP/A/371/V/2021/ SPKT. Res.Narkoba /Polda Lpg/ polres Pesawaran 19 Mei 2021.

Dengan adanya laporan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong.

Saat dilakukan penangkapan sekitar pukul 18.30, diketahui pelaku adalah AA (31) yang merupakan warga Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong Pesawaran didapati sedang memegang narkotika jenis sabu dengan tangan kirinya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal jenis sabu dengan berat brutto (0,16 gram), 1 unit hp xiomi dan 1 unit sepeda motor suzuki spin warna biru turut dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan itu, pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 – 12 tahun penjara.

(Deva).