Beranda Daerah Dinas PPPAPPKB Pringsewu Tekan kan Pekon dan Korban melanjutkan proses kasus ini...

Dinas PPPAPPKB Pringsewu Tekan kan Pekon dan Korban melanjutkan proses kasus ini sampai ke Ranah Hukum

287
BERBAGI

Pringsewu,(radarnews.id)-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Pringsewu mengaku sudah melakukan advokasi terkait kasus pelecehan seksual di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu yang melibatkan salah satu oknum perangkat desa setempat.

Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Pringsewu Purhadi mengatakan dirinya sudah memerintahkan jajaran untuk turun langsung ke tempat kejadian.

Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya mendapat beberapa keterangan dari warga dan pekon.

“Ya sebelum lebaran (Senin 10-05-2012) kami sudah turun ke Pekon untuk melakukan advokasi. .hasilnya bahwa asal pelaporan di lakukan oleh korban X yang merupakan korban dari pelaku A.korban X bersama orang tua melapor ke bhp bahwa telah di lakukan pelecehan oleh pelaku A,”ujarnya, Kamis (20-05-2021).

“Lalu pelaku A yang ternyata adalah korban dari R melapor kan ke pihak pekon bahwa A dan tujuh korban lainnya telah di lakukan pelecehan oleh pelaku R,”tambahnya.

Dia juga menambahkan dengan keterangan tersebut telah terdapat 2 pelaku pelecehan seksual di mana 1 pelaku dua korban.

Purhadi menegaskan pihak dinas PPPA Pringsewu menekankan dan menyarankan kepada pihak pekon dan korban untuk melanjutkan proses kasus ini sampai ke kepolisian dan tahap pengadilan.

(imron)