Kota Metro(radarnews.id)-Pemerintah kota Metro dalam hal ini Badan pertanahan Nasional kota Metro menggratiskan dari segala biaya pembuatan sertipikat bagi Masyarakat. Hal itu tertuang pada pengumuman yang telah BPN Metro sebarkan melalui Media.
Hal itu tertuang dalam surat yang ditanda tangani Kepala BPN Metro nomor. IP 02.02/281.72/V/2021. Yang pada intinya mengumumkan kepada Masyarakat bahwa pembuatan sertifikat tidak di pungut biaya alias gratis.
Untuk itu melalui surat pengumuman tersebut, BPN Metro menghimbau kepada Warga Metro yang belum memili jaminan kepemilikan atau sertifikat rumah atau lahan, baik sawah maupun perkebunan untuk segera mendaftarkan ke Kelurahan masing masing di kecamatan Metro Timur.
(Krisna).