Bandarlampung,(Radarnews.id)-Anggota Pansus Made Bagiasa , Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Pemprov Lampung tahun anggaran 2020, tidak sesuai dengan tupoksinya ADPIM.
Ujar Made, pengadaan alat-alat kesehatan itu seharusnya Dinas Kesehatan,bukan Biro ADPIM. Kamis,27 Mei 2021.
Beber Made ada beberapa hal yang menerobos jalur yakni pengadaan alat protokol kesehatan seperti masker, handsanitizer, sabun, alat pengecek suhu tubuh yang semula dianggarkan dalam laporan.
“Ini laporannya tidak dibelanjakan, mengapa menggunakan anggaran Dinas kesehatan,”paparnya.
Sedangkan, Yudi Hermanto Kabiro Adpim menyangkal bahwa, pihaknya tidak belanja alat prokes, melainkan mengajukan pengusulan pengadaan alat ke Dinas Kesehatan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan itu termasuk alat prokes yakni masker, sabun cuci tangan, handsanitizer dan alat pengecek suhu tubuh,” kata dia.
Alat prokes tersebut disiapkan ketika gubernur dan wakil gubernur mengadakan kegiatan di lingkungan kantor gubernur.
Dia menjelaskan, alat kesehatan itu tidak dianggarkan namum dibelanjakan hanya untuk kepentingan prokes saat covid-19.
“Saat ada tamu, kan perlu adanya sanitizer,sabun untuk cuci tangan, pengukur suhu dan masker,”ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Radarnews.id adpim mendapatkan dana dari APBD murni sekitar Rp9 miliaran tetapi terkena recofusing sekitar Rp3 miliaran.
Realiasasinya sekitar Rp6 miliaran atau sebanyak 3,8 persen dengan silva sebesar Rp30 juta yang terdiri atas anggaran perjalanan dinas, sewa kendaraan, belanja modal komputer, belanja dokumentasi, pegawai lembur serta alat tulis kantor (ATK).
(Han)