Beranda Daerah Tim Cobra Satres Narkoba Polresta Metro Kembali Berhasil Mengamankan Satu Pedagang diduga...

Tim Cobra Satres Narkoba Polresta Metro Kembali Berhasil Mengamankan Satu Pedagang diduga Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu

498
BERBAGI

Metro Lampung,(radarnews.id)-Tim Cobra Satres Narkoba Polresta Metro kembali berhasil mengamankan satu Pedagang sebagai Tersangka berinisial CI, diduga sebagai Penyalah guna Narkoba jenis sabu, di jalan ikan mas Nomor 46 Kelurahan Yosodadi Metro Timur.

Keberhasilan Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadapTersangka itu sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/A/246/V/2021/SPKT.RES NARKOBA/ POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG, Hari Senin, Tanggal 31 Mei 2021 sekitar Jam 16.15 Wib.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polresta Metro IPTU SUHERI mewakili Kaplresta Metro AKBP. RETNOP RIHAWATI kemarin melaui relis yang Mereka kirimkan ke Juralnalis radarnews.id pada Senin malam tadi.

Atas perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Atau denda paling sedikit delapan ratus juta Rupiah, atau kurungan paling tidak delapan atau dua belas tahun penjara.

Tersangka CI yang berpenampilan seakan seorang Uztads dengan ciri khasnya berjenggot panjang yang kesehariannya sebagai seorang Pedagang, ditangkap Tim cobra Satres Narkoba Polresta Metro

Pada Senin 31 Mei 2021, beserta barang bukti berupa tiga klip bening kosong diduga bekas alat bungkus sabu, satu klip bening berisi butiran kristal diduga sabu beserta satu perangkat hisap sabu alias bong.

(Krisna).