BANDARLAMPUNG,(Radarnews.id)-Plt Kepala Dinas Pemerintah Kota Bandarlampung belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Sukarma Wijaya mengatakan sesuai arahan wali kota sekaligus ketua satgas, tidak dilakukan KBM tatap muka sebelum masuk zona hijau.
“Kalau ada sekolah yang memaksa tatap muka, maka akan ditutup dan dibubarkan. Itu kewenangan satgas jika terjadi seperti itu,” kata Sukarma Wijaya, Senin (7/6).
Menurutnya, ketika Bandarpampung sudah zona hijau dan sudah diperbolehkan KBM tatap muka oleh wali kota, maka dinas pendidikan siap melaksanakannya.
“Alhamdulilah vaksinasi guru sudah selesai sejak Februari kemarin. Jadi Insyaallah ketika KBM tatap muka sudah diperbolehkan oleh wali kota maka sudah siap,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah melakukan simulasi KBM. Andaikan sudah diperbolehkan tetap muka, maka dilakukan secara bertahap dengan membagi dua yaitu 50 persen kapasitas.
“Jadi yang 50 persen berjalan dengan tatap muka, dan 50 persen secara online. Itu bergiliran. Tapi ini kembali ke bijaksana bu wali kota nantinya,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengaku masih akan merapatkan KBM tatap muka dengan Forkopimda, Kapolres dan Dandim yang juga satgas Covid-19.
“Bukan hanya masyarakat saja yang sedih, tapi bunda juga. Bunda yakinkan kepada orang tua bahwa anak-anak kita bisa lulus dan naik kelas,” kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana.
(Han)



