Beranda Bandar Lampung KBM Tatap Muka di Bandar Lampung Hanya Satu Sekolah per-Kecamatan

KBM Tatap Muka di Bandar Lampung Hanya Satu Sekolah per-Kecamatan

521
BERBAGI

Bandar Lampung, (Radarnews.id)-Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang akan dilaksanakan 12 Juli 2021 secara tatap muka di Kota Bandar Lampung, hanya satu sekolah yang dapat melaksanakannya se-kecamatan

Sejumlah aturan yang telah disiapkan matang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui tatap muka untuk meminimalisasi penularan Covid-19. Salah satunya per-Kecamatan hanya satu sekolahan yang dapat melaksanakan KBM tatap muka, sementara sekolah lainnya masih Daring.

“Wacana ini akan dilaksanakan saat ajaran baru 2021-2022, skema satu kecamatan satu sekolah boleh buka dan tatap muka,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung, Eka Afriana, dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (14/6/2021).

Ini dilihat dari kecamatan tersebut masuk zona merah atau tidak covid-19

“Penentuan ini hanya pihak kecamatan, sekolah mana yang cocok dan berhak tatap muka,” imbuhnya.
Saat Radarnews.id menyinggung tentang jalur billing, akan ada tim yang mendatangi rumah calon siswa untuk menilai, apakah nantinya siswa tersebut layak atau tidak mendapatkan biling tersebut.

“Kami akan menyeleksi siswa tersebut, karena yang mendaftar billing banyak, jika ada siswa tidak lulus jalur billing karena kuota penuh, jangan khawatir akan dioper ke sekolah lain,”tandasnya.

 

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, M.I. Darma Setiyawan, mengaminkan hanya satu kecamatan satu sekolahan yang dapat melaksanakan KBM tatap muka tersebut.

“Kami mendukung asalkan tetap menjaga protokol. Kita akan bentuk tim pengawasan adanya pengaduan wali murid. Apalagi situasi pandemi saat ini,” ungkap Darma.

(Han)