Beranda Daerah Proyek Sanimas Rp. 500 juta Jadi Musibah, Sekdes Way Galih Elak Tanggung...

Proyek Sanimas Rp. 500 juta Jadi Musibah, Sekdes Way Galih Elak Tanggung jawab, Jual Nama Bupati Nanang Ermanto

998
BERBAGI

Lampung Selatan,(radarnews.id)-Proyek Sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang merupakan program dari kementerian PUPR dengan tujuan agar bermanfaat pada masyarakat. Namun, proyek itu ternyata berbalik menjadi mala petaka bagi warga desa setempat. Betapa tidak, bangunan yang yang baru selesai Desember 2020 lalu, kini sudah hancur tak bermanfaat, bak IPAL ambrol dan retak sehingga menuai protes warga dikarenakan menimbulkan bau busuk tinja (kotoran manusia) menyebar dilingkungan pemukiman warga hingga radius 1 km.

Diketahui, Proyek pembangunan Sanimas yang senilai Rp, 500 juta itu dilaksanakan oleh Pemdes Way Galih yang dikerjakan langsung oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Way Galih, Amal Aulia.

Ironisnya, setelah Proyek Sanimas itu menjadi musibah bagi warga yang bermukim di sekitar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Sanimas, kini semua pihak dan Instansi terkait yang berkompeten dengan proyek pembangunan Sanimas itu saling lempar tanggung jawab.

Parahnya lagi, Sekertaris Desa (Sekdes) Way Galih, Amal Aulia yang melaksanakan pembangunan itu, ketika di konfirmasi oleh media selalu mencari aman dengan cara selalu menyebut nama Bupati Lamsel Nanang Ermato. Terkesan, nama besar Nanang Ermato menjadi tameng dan jualan Sekdes Amal Aulia untuk tidak mau bertanggung jawab dengan hancurnya pembangunan Sanimas yang membawa bencana bagi warga dusun 1A Desa Way Galih.

Sementara, Dinas PUPR Provinsi Lampung yang mempunyai kegiatan proyek Sanimas itu, melalui ketua Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK), Ulil dengan tegas mengatakan kalau pekerjaan pembangunan Sanimas di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan itu adalah tanggung jawab Pemerintah Desa (Pemdes) Way Galih melalui pelaksana Sekdes Way Galih Amal Aulia.

“Ya benar, saya sebagai PPK dalam kegiatan program Sanimas itu, tapi itu yang melaksanakan adalah Pemdes Way Galih, Kades dan Sekdesnya. Tidak bisa mereka (Kades dan sekdes.red) tenang-tenang saja, harus tanggung jawab, uang Rp. 500 juta itu, uang Negara, ” Tegasnya belum lama ini kepada Radar News.

Masih kata Ulil, Pekerjaan Sanimas itu memang Program dari Kementrian PUPR melalui Dinas PUPR Provinsi Lampung. Namun, kegiatan pekerjaan itu diserahkan langsung ke Desa Way Galih, adapun pelaksanaan kegiatan dan anggaran Proyek itu senilai Rp. 500 juta itu juga sudah tanggung jawab Pemdes Way Galih.

“Iya secepatnya nanti kita akan turun ke lokasi, kalau menyangkut tanggung jawab pekerjaan dan anggaran, itu tanggung jawab Pemdes Way Galih, karena pelaksananya Sekdes Way Galih, ya Sekdes harus bertanggung jawab, ” Ujarnya tegas.

Namun lain halnya jawaban Sekertaris Desa (Sekdes) Way Galih, Amal Aulia ketika di komfirmasi terkait hancurnya pekerjaan Sanimas itu. Amal Aulia selalu mengelak setiap di hubungi melalui telepon selular, Amal Aulia layaknya seorang Pejabat dengan gagah selalu mengelak dengan alasan lagi sibuk RAPAT Dengan Bupati Lamsel Nanang Ermanto di rumah Dinas Bupati.

“Oh iya, maaf ya ini saya lagi sibuk, lagi Rapat dengan Bapak Bupati Lampung Selatan di rumah dinas Bupati Nanang Ermanto, ” ujar Amal Aulia layaknya seorang Pejabat penting saat di tlp beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, Sekjen LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK).Provinsi Lampung, Andhika Putra, sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Menurut Andhika, pekerjaan Sanimas itu seharusnya melalui tehnis kontruksi yang lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum pekerjaan itu dilaksanakan.

“Itu seharusnya dikerjakan secara Profesional bukan asal asalan, sebelumnya harus di sosialisasikan dahulu kepada masyarakat terutama masyarakat sekitar tempat IPAL Sanimas akan dibangun. Di beri pejelaasan, sisi manfaatnya seperti apa, akibatnya dampaknya dengan warga sekitar seperti apa, dikarenakan itu tempat penampungan tinja (kotoran manusia.red) dari sekian puluh KK kotoran tinjanya akan ditampung menjadi satu di IPAL itu, “tegasnya.

Selain itu, kata Andhika, pihak PPK juga seharusnya mengerti layak dan tidaknya Program Sanimas itu dilaksakan disekitar lingkungan warga yang sudah memiliki MCK tempat pembuang tinja (WC) pribadi secara permanen.

“Itu seharusnya mmemakai analisa kontruksi, tidak asal tempat lokasi Sanimas dibangun, Sanimas itu sendiri kan ada aturan layak dan tidak layaknya dibangun disuatu lokasi. Jangan hanya melihat dekat dengan lokasi sungai lalu IPAL Sanimas itu dibangun semaunya, setelah hancur dan berimbas bau busuk kepada warga, dengan seenaknya pelaksana (Pemdes) dan Fasilitator kegiatan mengatakan itu dikarenakan flasmager atau bencana alam, ” Ujarya.

“Yang jelas semua kegiatan itu ada pertanggung jawabannya terutama menyangkut itu menggunakan uang negara, anggaran Rp. 500 juta itu harus ada pertanggung jawabannya, apa lagi untuk mengelak dari tanggung jawab, untuk cari aman kok jual-jual nama seorang Bupati. Masalah ini segera akan kita tindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses secara Hukum. “Pungkas Andhika.
(Amuri)