Bandar Lampung,(Radarnews.id) – DPRD Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan memanggil pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pemanggilan tersebut menurut dia, angka kecelakaan di ruas jalan TOL Lampung cukup tinggi. Apabila pengelola jalan Tol belum mampu membenahi atau memperbaiki kinerja, DPRD minta diganti.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya mengatakan dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil pengelola jalan tol Lampung. Pertanyaannya keamanan pengguna jalan relatif tinggi.
“Komisi IV ingin tahu duduk permasalahannya mengapa diruas jalan berbayar tidak aman, sering kali terjadi kecelakaan pengelolaan jalan tol Lampung,” Abdullah, kemarin.
Abdullah mengatakan, pihaknya ingin mendengar langsung dari pengelola jalan Tol Lampung apa saja kendala yang dihadapi. Ia ingin kendala itu bisa segera teratasi, sehingga angka kecelakaan di jalan tol bisa diminimalisir.
“Bulan depan (Juli) kami pastikan mengundang pengelola jalan tol Lampung untuk rapat dengar pendapat. Semoga bisa dicarikan solusi untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan tol Lampung,” ujarnya.
Abdullah melanjutkan, ketika orang yang dipercayai oleh perusahaan (PT Hutama Karya) untuk mengelola jalan tol Lampung tidak memiliki kemampuan yang baik, maka wajib diganti.
“jika pengelola tidak kemampuan memperbaiki pelayanannya, ya lebih baik diganti dengan orang yang memiliki kemampuan,” tegasnya.
Menurut Abdullah, kinerja pengelola tol Lampung sejauh ini masih kurang maksimal. Seperti lambat dalam melengkapi fasilitas di jalan tol, sementara masyarakat sangat memerlukannya.
“Kalau itu semua sudah tercukupi maka akan banyak yang menggunakan jalan tol. Tapi saya melihat masih banyak yang menggunakan jalan arteri dibandingkan jalan tol, karena masih berisiko. Contoh rest area yang belum memenuhi syarat seperti ketersediaan bengkel dan kondisi gelap, sehingga masyarakat masih takut-takut,” imbuhnya.
Penerangan jalan Tol pun harus dipasang, ini akan menimbulkan aksi kejahatan.
“Disesuaikanlah kan sudah berbayar, fasilitas keamanan dan kenyamanan pengendarapun harus dilengkapi, jangan bisanya ngambil uangnya saja tapi tidak ada pelayanan dari pengelola yang baik,”tuturnya. yang d
Abdullah menyarankan penundaan kenaikan tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang akan diterapkan pada 23 Juni 2021 mendatang. Menurut Abdullah, yang terpenting dan utama dilakukan adalah pemenuhan fasilitas tol lebih dahulu.
“Harapan kita jangan dulu naik tarifnya. Cukupkan dulu fasilitasnya, fasilitas yang belum tercukupi selama ini membuat masyarakat mengeluh. Kenyamanan dari pengguna tol dipenuhi dulu. Kalau tarif sudah terlalu mahal, mana lagi pandemi kan repot,” paparnya.
Pernyataan sama disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, agar pemerintah pusat dan pengelola lebih mementingkan pelayanan yang prima untuk pengendara.
“Saya rasa di jalan tol itu harus ada penambahan rambu-rambunya, karena yang ada masih kurang dan saya merasakan itu. Selain itu jalannya juga masih bergelombang. Sehingga perlu adanya perbaikan-perbaikan,” kata Ismet.
Ismet berharap, tahun ini harus sudah ada penambahan rambu-rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan. kendaraan
“Saat ini masih ada perbaikan di ruas jalan tol ke Kota Baru dan Tulang Bawang. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kenyamanan pengguna jalan,” imbuhnya.
Pengamat Transportasi Universitas Lampung (Unila), Rahayu mengatakan pihak manajemen pengelola JTTS harus bertanggung jawab melayanan dan fasilitas terbaik kepada para pengguna jalan tol. (Han).