Bandarlampung,(Radarnews.id)-Pemprov Lampung melalui Biro Kesra memfasilitasi seluruh ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H
Asisten I Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan mengatakan, bahwa pemprov sifatnya hanya memfasilitasi bagi ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban.
“Bagi ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban, bisa menyetorkan uang Rp3,5 juta ke Biro Kesra atau di dinasnya masing-masing. Jadi uang iuran dimaksud sifatnya sukarela, personal masing-masing ASN atas kesadarannya sendiri dalam artian sama sekali tak ada paksaan apapun bagi ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban,” kata dia, Rabu (16/6).
Saat Radarnews.id tentang iuran ASN Rp3,5 juta itu tidak benar. Sebab, Pemrov hanya berperan sebagai fasilitator bagi setiap ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban.
“Ini sifatnya sukarela saja, gak dipaksakan. Bagi yang ingin bersama-sama berkurban, kami adalah batu loncatan nya,”paparnya.
(Han).