Lampung Timur, (radarnews.id)-Upaya dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur terus dilakukan oleh jajaran Forkopimcam Labuhan Maringgai, Selasa (22/6/2021).
Hadir dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan, Camat Labuhan Maringgai Indrawati, S.sos, Kapolsek Kompol Suherman, SH, Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Sertu Budiono dan Kades Karya Makmur Nanang Wahono.
Adapun sasaran pelaksanaan operasi yakni warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas keluar rumah tidak menggunakan masker.
Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk terus mengajak masyarakat semakin sadar pentingnya prokes ditengah wabah pandemi Covid-19 juga sekaligus sebagai implementasi dilapangan terhadap Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor 360/168/168/31-SK/V/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Puluhan warga yang terjaring dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan selain diberikan teguran keras juga duberikan tindakan fisik bahkan ada yang sampai membersihkan fasilitas umum. Dengan harapan mereka akan ingat dan sadar sehingga akan lebih disiplin prokes pada saat aktivitas keluar rumah.
Beberapa himbauan lain yang disampaikan oleh jajaran Forkopimcam diantaranya, masyarakat hendaknya mempedomani 5M serta memdukung pelaksanaan 3T guna mencegah penyebaran Covid-19.
(Tarmuji).