Beranda Bandar Lampung Fraksi PDIP: Pemutihan Pajak R2, Pemprov potensi Rugi Rp 555 Miliaran

Fraksi PDIP: Pemutihan Pajak R2, Pemprov potensi Rugi Rp 555 Miliaran

191
BERBAGI

Bandarlampung,(Radarnews.id)-Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Lenista neanggolan

Fraksi PDIP DPRD Lampung memperkirakan pemerintah provinsi (pemprov) Lampung berpotensi rugi miliaran rupiah.
Seperti, pemutihan pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor berpotensi kehilangan sebesar Rp555 miliar.
rugi miliaran rupiah

“Ini karena ketidak patuhan terhadap undang-undang, maka pemprov akan mengalami kerugian cukup fantastis,”paparnya.

Belum mengglobalnya penerapan pajak progresif kendaraan bermotor, maka pemerintah provinsi berpotensi kehilangan sebesar Rp4 miliar.

Selian itu lambannya pengawasan maka kehilangan pekerja pondasi agregat. Ketidak sesuaian spek aspal dan pengerasan beton semen pada 6 paket peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi kurang lebih sebesar Rp2 miliar dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1 miliar.
“Jika kita terapkan secara menyeruh disemua lini, dan benar-benar taat undang-undang, maka tidak akan terjadi potensi-potensi kerugian pajak yang akan mengancam kerugian pemprov. Ini harus segera dibenahi,”tandasnya.

(Han).