Beranda Bandar Lampung Pansus LKPj: DAK Pemrov Lampung Rugi hingga Rp 1,7 triliun dalam setahun

Pansus LKPj: DAK Pemrov Lampung Rugi hingga Rp 1,7 triliun dalam setahun

380
BERBAGI

Bandarlampung, (Radarnews.id)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun anggaran 2020, merugi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,7 Triliun.

Juru Bicara Pansus LKPj DPRD Lampung, I Made Suarjaya mengatakan, pos paling subtensi anjlok adalah dari Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“DAK dalam tahun 2020 tidak maksimal, ini dapat dilihat dari target Provinsi Lampung sebesar Rp2,275 triliun, namun pada tahun anggaran 2020 hanya tercapai Rp571 miliar atau sekitar 25 persen dari target. Dalam artian dalam setahun pemrov kehilangan DAK hingga Rp 1,7 Triliun,”kata dia di DPRD Lampung, Jumat (25/6).

Berdasarkan data yang dihimpun radarnews.id ada dua prioritas pembangunan yang tercantum di RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024.

Di antaranya peningkatan kualitas SDM dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan.

Yakni, pembangunan bidang pariwisata dan budaya, reformasi birokrasi, pembangunan bidang kesehatan, pembangunan bidang pendidikan.

Sedangkan pembangunan bidang lainnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pertanian, pembangunan bidang industri, pembangunan bidang lingkungan hidup.

(Han)