Beranda Bandung Antisipasi Covid-19, Ini Yang Dilakukan Kapus Samsat Padalarang

Antisipasi Covid-19, Ini Yang Dilakukan Kapus Samsat Padalarang

447
BERBAGI

Bandung, (Radarnews.id) – Dalam mengantisipasi Covid-19 di kantor pelayanan Samsat Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Kepala Pusat (Kapus) Samsat Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Nenden Heniwati, SE., mengatakan sejak masa pandemi (Covid-19-red) di Samsat P3DW KBB telah diberlakukan. “Pembatasan jumlah WP (Wajib Pajak) yang berada di Samsat Induk dan titik layanan lainnya (outlet, samling & samades),” jelasnya, Selasa (29/6/2021).

“WP yang berada di lingkup Samsat KBB wajib menggunakan masker, apabila tidak memakai masker karena basah/kotor pihak FO menyediakan masker pengganti,” sambungnya.

Selain menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, kata dia, upaya dalam memastikan agar Prokes berjalan secara disiplin. (Kami-red) membuat banner, spanduk dan pengumuman melalui pengeras suara untuk penerapan prokes 5 M

“WP wajib mencuci tangan, memasuki ruang chamber, dan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan pelayanan,” ujarnya.

“Menganjurkan kepada WP dalam pembayaran pajak untuk menggunakan aplikasi Sambara (online),” tutupnya.

(Sugiyanto)