Pringsewu ,(Radarnews.id)-Kepala Pekon Tulung Agung Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Darmawan secara resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GMBI) ke Polsek Gading Rejo, Minggu (04-06-2021).
Ditemui wartawan usai menyampaikan laporan Ade Mastur selaku Divhumas di dampingi Manut Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta beberapa anggota LSM GMBI Kecamatan Gading Rejo mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan Darmawan terhadap dirinya dan salah satu awak media beberapa waktu lalu.
Selain Darmawan Ade Mastur mengatakan bahwa pihaknya juga melaporkan salah satu pekerja yang di duga melakukan perampasan besi dan cincin besi miliknya.
Ade Mastur mengatakan laporan nya langsung diterima oleh anggota Polsek Gading Rejo yang tertuang dalam Tanda Bukti Laporan
Nomor:LP/B.349/VII/2021/LPG SEWU/SEK GADING REJO.
Sementara Kapolsek Gading Rejo
Iptu.A.Y.Tobing belum mau memberikan keterangan terkait laporan tersebut namun dirinya membenarkan adanya laporan dari LSM GMBI terhadap Kepala Pekon Tulung Agung.
“Ya betul memang ada laporan,”ujarnya singkat, Senin (5-6-2021).
(Imron).



