Beranda Bandar Lampung Satono Mantan Bupati Lampung Timur Hingga Tutup Usia Belum Jalani Hukuman

Satono Mantan Bupati Lampung Timur Hingga Tutup Usia Belum Jalani Hukuman

1280
BERBAGI

Bandarlampung,(Radarnews.id)-Mantan Bupati Lampung Timur Satono wafat, Senin (12/7) dimakamkan di pekalongan Lampung Timur sampai akhir hayatnya belum tertangkap dan sempat buron, dan terpidana 15 tahun penjara karena korupsi APBD Rp 119 miliar.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan menyikapi hal tersebut pihak kejati memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Kami mau mengecek kebenarannya tentang wafatnya Satono,langkah selanjutnya belum bisa diputuskan sekarang,” kata Andrie kepada Radarnews.id.

Diketahui, Satono kabur setelah divonis penjara 15 tahun melalui kasasi pada 2014 lalu. Hingga akhir hayatnya, Kejati Lampung belum pernah berhasil menangkapnya.

Satono kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada 2014, sejak Kajati Lampung menerima putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan MA, Alay divonis 18 tahun penjara. Namun, Alay akhirnya ditangkap Tim Intel Kejati Bali di kawasan wisata Tanjung Benoa Nusa Dua Badung Bali, Rabu (6/2/2019). Kerugian negara akibat ulah bos BPR Tripanca Group ini mencapai Rp108 miliar.

(Hani).