METRO LAMPUNG,(radarnews.id)-Status Kota Metro berdasarkan assessment dengan kriteria level 4 diberlakukan PPKM diperketat, Walikota Metro mengeluarkan Instruksi Walikota dan pelaksanaannya menutup lima jalan utama yang menjadi akses pintu untuk keluar masuk dari dan menuju Kota Metro.Senin (12/7/2021).
Poto : Suasan Petugas cek point’ 29 Bajarsari Metro Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun Radarnews.id, pemberlakuan PPKM diperketat dimulai hari ini, tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Hal tersebut tertuang dalam intruksi Walikota Metro Nomor : 12/INS/LL-01/2021 tentang Perubahan atas instruksi Walikota nomor 11/INS/LL-01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Kelurahan tangguh nusantara dalam rangka pengendalian Corona virus disease 2019 atau covid-19 tingkat Kelurahan di kota Metro.
Walikota Metro Wahdi menyampaikan, sebanyak lima titik ruas jalan utama dari maupun menuju Kota Metro telah dilakukan penyekatan. Meski begitu, Wahdi tidak menjelaskan secara rinci titik mana saja yang dilakukan penyekatan.
“Sudah mulai melakukan penyekatan di lima titik, untuk perda nomor satu tahun 2021 dan Perwali 39 sudah dilaksanakan,” kata Wahdi saat diwawancarai Radrnews.id di halaman teras kantornya, Senin (12/7/2021).
Walikota juga menyebutkan, bahwa Pemkot bersama Satgas Covid-19 bakal menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang mulai berlangsung di pelataran parkir bagian depan Masjid Taqwa Kota Metro.
“Nanti akan ada tipiring didepan sini, sementara untuk penguatannya adalah sanksi administrasi dulu. Petugas sudah mulai dikerahkan, kita tegak lurus dengan instruksi Mendagri, intruksi Gubernur, dan intruksi Walikota. Kita tegak lurus,” ungkapnya.
Wahdi juga mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pelayanan RSUD Ahmad Yani Metro dan memastikan ketersediaan oksigen.
“Semalam saya jam 1.30 WIB memantau rumah sakit langsung, keterisian orang metro sudah ada 20 persen. Yang lainnya 80 persen orang luar metro yang dirawat. Untuk ketersediaan oksigen 4 hari. Saya harus buka begini supaya kita harus waspada. Tiga hari ini full kita terus memantau koordinasi,” ungkapnya.
Berdasarkan Radarnews.id, merujuk pada Pos Cek Point biasanya tergelar di Jl. Jend. Sudirman Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat. Jl. Budi Utomo, Kec. Metro Selatan, Jl. Pattimura Kec. Metro Utara, Jl. AH Nasution Kec. Metro Timur, dan Jl. Raya Merdeka yang berbatasan langsung antara Kota Metro di Kel. Tejo Agung, Kec. Metro Timur dengan Kec. Batanghari Kab. Lampung Timur.
Sementara, ketika Media ini mengecek ke perbatasan antara Kota Metro dan Kab. Lampung Tengah di batas Kota Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat, sekitar pukul 08.53 WIB, dilokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas petugas PPKM. Setelah ditelusuri ternyata pos penyekatan telah dipindahkan ke Kelurahan Ganjar Agung Metro Barat.
Hingga kini, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati belum dapat dikonfirmasi. Menurut informasi Kapolres sedang berada di Polda Lampung untuk mengikuti rapat melalui video konfrence di Polda.
(Krisna).



