Beranda Daerah Cegah aksi Premanisme, Pungli dan Penyakit Masyarakat di Kobar

Cegah aksi Premanisme, Pungli dan Penyakit Masyarakat di Kobar

549
BERBAGI

Kalteng ,(RadarNews.id)-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) selalu berupaya mejaga Situasi Keamanan Masyarakat yang Kondusif dengan mencegah adanya kejahatan premanisme, pungli dan penyakit masyarakat, Polres Kobar melaksanakan kegiatan Patroli di Seputaran Kota Pangkalan Bun.

Kegiatan Patroli ini dilakukan pada hari Senin (19/07/2021) oleh personil Polres Kobar yang di pimpin oleh Perwira Pengedali IPDA Jumairi. Tentunya Kegiatan ini di laksanakan di seputaran Kota Pangkalan Bun yaitu disepanjang Jalan Pangeran Antasari, Jalan Sukma Aria Ningrat dan Jalan Ahmad Yani kelurahan Baru, kecamatan Arut Selatan kabupaten Kobar, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tujuan utama dari kegiatan Patroli ini adalah sebagai upaya mengantisispasi dan mencegah adanya aksi premanisme, pungutan Liar (Pungli) dan penyakit masyarakat di seputaran kota Pangkalan Bun.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kobar, AKBP Devi Firmansyah, S.I.K. mengatakan “Dengan Kegiatan Patroli yang dilakukan personil kami tersebut, harapannya dapat mencegah adaya preman atau aksi premanisme, pungli dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Khususnya tempat-tempat keramaian Masyarakat seperti kawasan Pasar dan Pertokoan”, ujar Devy.

Apresiasi yang sangat tinggi dasampaikan oleh Ketua DPD Fordayak Kobar, Kristianto D. Tundjang, dengan kegiatan yang dilaksanakan Polres Kobar ini. Menurut dia, semakin sulitnya usaha masa – masa sekarang ini, tentu semakin banyak niat orang yang menggunakan kesempatan dengan dalih Covid-19, “tidak dari preman jalanan, ada juga beberapa oknum dari pemerintahan sendiri yang mengambil keuntungan pribadi dengan dalih Prokes atau PPKM.” timpal Pria yang sering dipanggil nama Deden ini (19/7/21) pagi tadi.

(AN/Yud).