Metro, Lampung- (Radarnews.id), Anggota DPRD kota Metro dari Fraksi Partai Demokrat Amrulloh atau yang lebih akrab disapa Iloh, menegaskan terkait Pasien yang meninggal dunia akibat tidak mendapatkan pertolongan dan oksigen di sejumlah rumah sakit di Metro beberapa hari lalu.
Amrulloh yang juga sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Metro mengatakan bahwa, Dirinya meminta Kepala Daerah, agar tidak memberikan informasi atau statemen di Media yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Sehingga membuat masyarakat bingung terkait informasi yang disampaikan,” ungkap Amrulloh, yang merupakan Anggota DPRD, di Jurnalis baru baru ini (30/7/2021).
Menurutnya, statemen Walikota antara fakta dan ucapnya bertolak belakang. Seperti yang terjadi di pemberitaan yang lagi viral ada Warga Kota Metro berobat ditolak, ini kan kontradiktif antara ucapan sebelumnya bahwa stok oksigen aman, sementara ada Warga yang sekarat minta pelayan kesehatan di beberapa rumah sakit, baik swasta maupun milik Negara malah di tolak
“Untuk itu Dirinya berharap agar bisa menyesuaikan antara kata dan fakta, karena beliau saat ini sebagai pejabat Publik, ucapannya yang disampaikan sangat berpengaruh di tengah Masyarakat secara umum,” ungkapnya.
Dan untuk setiap Rumah Sakit pasti memiliki Dewan Pengawas. Dewan Pengawas Rumah Sakit juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja di rumah sakit yang Mereka naungi, tegasnya.
Amrulloh meminta dalam hal ini Walikota Metro secara Manajerial harus mengatur tata kelola tenaga kerja yang ada di Rumah Sakit milik Pemerintah tersebut.
“Agar bisa menjadi pelayanan yang lebih Humanisme, karena jika manajerial yang tidak baik, tentu akan beresiko kepada nyawa Pasien akan yang luar biasa. Kalau tidak bekerja dengan benar Dirinya meminta agar sebaiknya kerja di luar rumah sakit saja” jelasnya.
Amrulloh menambahkan, Dalam undang-undang diatur bahwa rumah sakit dengan tegas mengamanatkan, tidak boleh menolak pasien. Apalagi pasien dalam keadaan kondisi yang kritis, sebab di dalam dalam undang-undang itu ada sanksi pidananya.
“Rumah sakit Umum Daerah Ahmad Yani Metro merupakan milik Pemerintah, tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika warganya sendiri itu datang ke rumah sakit tanpa diperiksa, komunikasi dan tanpa ada tindakan, kemudian ditolak dengan alasan tidak ada oksigen dan tidak ada tempat tidur, sungguh tidak masuk akal,” bebernya.
Dirinya meminta dengan tegas bisa bantu, paling tidak diperiksa terlebih dahulu atau minimal di carikan rumah sakit terdekat yang memiliki oksigen. Jangan pasien yang memang dalam keadaan darurat kritis mencari keliling- keliling rumah sakit,” Pungkasnya.
(Krisna)