Lamsel,(radar news.id)– Peningkatan jalan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) panjang 564 M X Lebar 3 M, sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021, sebesar Rp 213.771.540 milik Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, sarat akan dugaan Korupsi.
Dari hasil keterangan Nara sumber dan investigasi yang dilakukan, mengungkapkan jika realisasi peningkatan jalan Lapen tersebut diduga tidakĀ mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Dimana menurut Nara sumber, pekerjaan pembangunan lapen itu di laksanakan asal – asalan, hal itu dapat di lihat dengan kualitas hasil pembangunan yang sangat buruk.
“Ini masih hitungan bulan, tetapi jalan ini sudah pada rusak,” ungkap sumber.
Dalam pantauan, juga nampak terlihat jika penggunaan lapisan Lapen yang dikerjakan sangat tipis, sehingga membuat banyak batu krikil yang berserakan dan terjadi pengelupasan di beberapa titik lokasi.
Selain itu, kondisi peningkatan jalan Lapen tersebut diperparah dengan adanya rumput yang tumbuh dengan sangat subur karna masih ada celah tanah yang tidak tertutup aspal, hal ini menandakan jika aspal yang digunakan sangat sedikit.
Sampai berita ini di publikasikan kepala desa belom bisa dikonfirmasi. ingin tahu apa tanggapan dari Pihak Insfektorat setempat tunggu kabar selanjutnya.
(AMURI)