Metro, Lampung. (Radarnews.id)-Kabar rolling jabatan terhadap puluhan pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis) hingga Kepala Sekolah di Kota Metro beredar dan menjadi buah bibir di lingkungan Pemerintah Kota setempat.
Kabar yang tersiar tersebut, rolling jabatan rencananya akan berlangsung pada akhir bulan Agustus. Informasi itupun dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo.
Kepada Media Bangkit menyampaikan bahwa Walikota Metro Wahdi sudah dapat melakukan rolling jabatan, lantaran telah masuk bulan ke enam masa jabatannya sebagai Walikota.
“Sesuai ketentuan bahwa kepala daerah terpilih melakukan rolling jabatan setelah 6 bulan dilantik. Tanggal 26 Agustus genap 6 bulan. Dan dapat dilakukan roling jabatan,” kata dia saat dikonfirmasi Radarnews.id Kamis (12/8/2021).
Bangkit mengatakan bahwa, teknis Administrasi nantinya akan diatur lebih rinci oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
“Sehingga perlu persiapan-persiapan administrasi oleh BKPSDM, jika nantinya kepala daerah akan melakukan rolling jabatan,” tandasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra mengaku pihaknya telah mengatur mekanisme sejumlah tahapan, hingga menyiapkan komposisi Panitia Seleksi m yang telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pemerintah Kota Metro sudah menyiapkan tahapan persiapan pelaksanaan pengisian jabatan Pimpinan tinggi pratama yang lowong, untuk komposisi pansel Pemerintah Kota Metro sudah mendapat persetujuan KASN,” terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/8/2021).
Welly menjelaskan, setiap pejabat tinggi pratama yang akan menjadi calon kepala dinas akan mengikuti uji kompetensi dan berkompetisi secara terbuka.
“Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong dapat dilakukan melalui uji kompetensi dan seleksi terbuka. Terkait tahap awal kemungkinan akan dilakukan uji kompetensi dalam rangka mutasi jabatan tinggi pratama. Selanjutnya baru akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang lowong,” bebernya.
Kepala BKPSDM juga mengungkapkan bahwa para pejabat yang akan diroling nantinya adalah golongan eselon 2 hingga 4. Sementara untuk jabatan Administrator dapat menjabat atas restu Walikota berdasarkan pertimbangan Tim Penilai Kinerja (TPK).
“Dimungkinkan untuk eselon 2, 3 dan 4. Untuk jabatan tinggi pratama yang akan di rolling harus menunggu hasil uji kompetensi dari panitia seleksi, sedangkan untuk jabatan administrator kebawah menunggu hasil pembahasan tim penilai kinerja dalam rangka memberikan pertimbangan ke Walikota selaku PPK,” pungkasnya.
(Krisna).