Beranda Daerah Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Aman Kan Dua Pemuda Bertransaksi Narkoba Jenis...

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Aman Kan Dua Pemuda Bertransaksi Narkoba Jenis Sabu

310
BERBAGI

Pesawaran – (Radar News.Id) Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil membekuk dua tersangka yang diduga kerap bertransaksi Narkoba jenis sabu, Kamis (12/8/2021) sekitar Pukul 15.00 WIB. Kedua tersangka ditangkap di Jl. Desa Cilutung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Mengatakan dalam penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat jika daerah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan sweeping dan mendapati empat orang berhenti dipinggir jalan. Petugas yang curiga pun langsung mendatangi keempat orang tersebut.

 

Dengan Kecurigaan tersebut bertambah setelah dua orang kabur sedangkan kedua tersangka berhasil ditangkap dan Saat dilakukan Penggeledahan, salah satu tersangka mencoba membuang barang bukti (barbuk) satu bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram.

 

Untuk dua tersangka yang ditangkap yakni Dwi Hernowo (18), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran dan Aldi Prayogi (19) warga Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti
satu bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut dan Kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Amr/Indr)