Beranda Daerah Dosen FH UM Metro Edi Ribut Harwanto SH MH Penulis buku Literasi...

Dosen FH UM Metro Edi Ribut Harwanto SH MH Penulis buku Literasi Produktif Oleh Kadis Pustakarda Kota Metro

369
BERBAGI
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kota Metro Syahri Ramadhan bersama Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH

Metro Lampung,(radarnews.id)-Konsep dasar keilmuan seorang ilmuwan sejati tolak ukurnya bukan berada pada kemampuan kecerdasan akal dan kecerdasan sosial saja, namun harus dibangun kecerdasan moral dan adab spiritual sebagai inti dari segala ilmu pengetahuan. Ilmu tanpa adab dan moral berpotensi sesat dan takabur seperti iblis. Hal itu dikatakan Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H.,M.H., kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro saat menghadiri acara talk show di Radio Pustaka dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Metro (17/9/2021) pagi tadi.

Talk show Radio Pustaka dipandu host Andika, membahas mengenai berbagai persoalan yang berhubungan dengan literasi perpustakaan, dimana nara sumber merupakan pengiat literasi buku buku refrensi ilmiah bidang ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.

Produk literasi buku refrensi yang ditulis Edi Ribut Harwanto berjudul ” Keadilan Restorative Justice Implementasi Politik Hukum Pidana Bernilai Filsafat Pancasila” Buku ke-9 yang membahas mengenai perkembangan politik hukum pidana di Indonesia.

Saat menjawab pertanyaan dari host Radio Pustaka Andika, mengenai kondisi dan perkembangan ilmu pengetahuan era milenial kini, Edi Ribut Harwanto menjelaslan bahwa masalah yang dihadapi para generasi muda dan tua dari kalangan ilmuwan adalah upaya sekulerisasi ilmu pengetahuan.

Sebagai bukti bahwa sekulerisasi sedang hits di Indonesia adalah banyaknya oknum pejabat negara terlibat korupsi. Ini adalah wujud sekulerisasi prilaku dimana oknum pejabat negara melangar sumpah jabatan dimana sumpah jabatan telah menyebut demi Tuhan, saya bakan taat dan patuh pada Pancasila dan UUD 45. Pancasila cerminan simbolik dasar yang didalamnya ada kandungan nilai Ketuhanan pada sila ke1. Artinya, jika oknum pejabat negara melakukan korupsi, maka sama saja ia mengingkari Tuhan, dan meningalkan dogma dan teologi sebagai penuntun ilmu pengetahuan dan adab moralitasnya.

Kata trainer internasional bernaung dilembaga Napoleon Hill Amerika Serikat untuk Indonesia ini, sekulerisasi ilmu pengetahuan hampir menguasai hampir seluruh aspek kehidupan, lembaga negara, akademisi, organisasi agama, prilaku manusia, yang semua itu berjalam dengan ritme masing masing. Salah satu indiktor bahwa sekulerisasi itu telah terjadi adalah dengan tindakan secara nyata peniadaan doktrin dogma dan teologi dipisahkan dari semua persoalan keilmuan dan prilaku.

Begitu juga pada perkembangan keilmuan pada generasi milenial, banyak terjadi degradasi moral karena pengaruh dari dampak negatif arus global bidang teknologi digital. Kemajuan teknologi tidak selalu membawa dampak baik, namun juga banyak dampak negatif nya. Jika, kita tidak bijak mengunakan teknologi digital, maka kita akan dipengarugi oleh system digital itu sendiri yang menghantar kita pada kehidupan dunia semu. Dunia semu dimana akan membentuk karakter berhukum dengan caranya sendiri, mencipta nalar dan logika sendiri, berbuat sesuka hati menurut alam pikiranya sendiri. Mereka berbuat bebas di arena semu dan malahirkan produk produk yang dapat diakses publik secara bebas dan tidak memperhatikan norma dan adab. Kebebasan mencaci maki orang, merusak areal private seseorang, mengumbar aib, ghibah, menyebar berita bohong, membuat konten digital bertentangan dengan norma hukum menjadi sebuah kelazimam semu diruang publik.

Kehidupan semu pada area inilah, dinamakan era post truth atau eranya kaum milenial. Oleh sebab itu, pada kondisi kebebasan arus informasi secara digital ini jika konsep Keilmuan tidak dibangun berdasarkan dogma, maka lambat laun sekulerisasi akan menguasai semuanya. Dan, jika hal itu terjadi, maka manusia manusia abad ini, akan terbelengu urusan duniawi dan akan kehilingan nilai adab. Ketika adab dan moralitas tidak menjadi sumber hukum tertinggi dan hanya mengandalkan logika dan rasionalitas dalam tiap sendi kehidupanya. Maka, sesunguhnya manusia manusia pada kondisi ini telah dikuasai oleh iblis dan setan setan. “Ilmu tanpa moral akhlak berpotensi sesat, moral akhlak tanpa ilmu lumpuh, jadi keduanya harus seimbang dan saling mengisi sehingga melahirkan ilmuwan yang berguna untuk dunia dan akhiratnya, ” Kata dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI Fakultas Hukum UM Metro.

(Red).