TUBA,(Radarnews.id)-Rapat paripurna DPRD kabupaten tulang bawang dalam rangka pembentukan peraturan daerah dan Pengesahan Rencana kerja DPRD serta Raperda Anggaran Pendapatan dan APBD tahun 2022 kabupaten tulang bawang, Raperda Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, rapat tersebut dilaksanakan secara fisik dan virtual di ruang rapat DPRD kabupaten tulang bawang, Senin (15/11/2021).
Dalam kegiatan rapat tersebut dipimpin ketua DPRD kabupaten tulang bawang Sopi’i dihadiri bupati tulang bawang, Dr. Hj. Winarti SE.MH sekertaris daerah Kabupaten tulang bawang Ir. Anthoni direktur RSUD menggala, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ketua KPUD , ketua panwas,ketua forum anak daerah, kepala PDAM, basarnas tuba, bpom tuba, camat, lurah, serta anggota DPRD tuba
Rancangan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tulang bawang tahun 2022 keputusan DPRD yang terdiri dari 8 judul yakni
1. Persetujuan pembangunan gedung
2. Pencegahan Dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh
3. Pengharus utamaan gender
4. Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil
5. Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021
6. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022
7. Anggaran pendapatan belanja daerah thn anggaran 2023
8. Sistem bayar pajak daerah secara elektronik atau E-Billing.
Kedelapan judul tersebut telah ditetapkan menjadi keputusan DPRD kabupaten tulang bawang dalam program pembentukan peraturan daerah, yang mana sebelumnya pada tanggal 02 November 2021, badan pembentukan peraturan daerah menggelar rapat tersebut dengan Asisten bidang pemerintahan sosial dan dengan OPD terkait lainnya
Pembentukan program tersebut sebagai cermin kepedulian, dan dukungan, serta apresiasi yang tinggi untuk bersama-sama menata dan membangun kabupaten tulang bawang kedepan.
(Sod).

