Bandarlampung,(Radarnews.id)-Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, kami telah memanggil BPJS Ketenagakerjaan dan meminta kejelasan terkait pembiayaan selama para pekerja perawatan akibat kecelakaan kerja pada pembangunan Lampung City Mall and The Bay Apartment kemarin.
“Kami telah dapat informasi semuan biaya ditanggung oleh BPJS, sebelumnya meninggal sudah diberi santunan kurang lebih Rp210 Juta untuk keluarga,” kata dia.
Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus ini, terutama dalam penerapan K3, apakah sudah memenuhi standar atau belum.
“Kami minta ke Disnaker agar para pekerja sudah dicover BPJS, karena kita tidak ingin jika terjadi lagi, bisa meringankan. Memang kita tidak bisa mengganti yang hilang, tapi setidaknya meringankan yang ditinggal,” tambahnya.
Terpisah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan usai terjadi kecelakaan kerja pada pembangunan Lampung City Mall and The Bay Apartment.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta sudah sesuai standar atau belum.
Pasalnya, kecelakaan kerja tersebut menyebabkan 9 pekerja mengalami luka-luka hingga patah tulang dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Agus melanjutkan, para pekerja tersebut naik lift ke lantai 21, kemudian lift tersebut turun ke lantai 5 secara perlahan. Namun, dari lantai 5, lift turun dengan kecepatan tinggi sehingga pekerja terluka.
“Jadi, kami turunkan lagi untuk meninjau secara lebih spesifik. Kita lihat apakah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih layak atau tidak sesuai standar,” kata dia, Rabu (17/11).
Pasalnya, kata Agus Nompitu, kecelakaan ini bukan kali pertama terjadi. 27 Maret lalu, dua pekerja mengalami kecelakaan kerja dan salah satunya meninggal dunia.
“Nanti ada sanksi yang diberikan ke perusahaan jika K3 ada yang tidak layak. Sanksinya berupa surat teguran lisan, tertulis hingga yang lebih berat, kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata dia.
Ia mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim yang turun ke lokasi. Namun, pihaknya meminta proses pembangunan dihentikan sementara selama pemeriksaan.
(Han).



