Tubaba,(RadarNews.id)-Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mem-validasi data terhadap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan.
“Mulai awal Tahun ini kita validkan kembali data Pokmaswas khususnya di 12 Tiyuh (Desa) yang dialiri sungai, dimana pemvalidan data itu sebagai program kerja yang sudah kita rencanakan sejak 2021 lalu,”Ungkap Kepala Bidang Tangkap dan Pembinaan, Mujiono, mewakili Kepala Dinas Perikanan, Senin (24/1/22).
Lanjut dia, adapun 12 Tiyuh (Desa) yang dilakukan validasi data Pokmaswas yakni, Karta, Karta Sari, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, Gedung Ratu, Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Pagar Dewa, Gunung Terang, dan Way Sido.
” Hal ini kita lakukanĀ untuk melihat dan memberikan perhatian kepada Pokmaswas di Tubaba,” papar Muji.
Nanti nya, tambah dia, pemvalidan data dilakukan dengan langsung turun lapangan ke tempat Pokmaswas untuk kemudian diminta KTP para anggota yang masih aktif maupun anggota baru misalnya, agar dapat diinput dan diusulkan pembuatan SK Bupati kepada nama-nama Pokmaswas.
“Setelah SK nanti keluar, maka akan kita kirim ke Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Pemerintah Pusat, untuk dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara resmi,”Terangnya.
Muji menyebutkan, Untuk kedepan Dinas Perikanan akan melakukan usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pokmaswas sebagai payung hukum yang pasti.
“Pemvalidan data dan upaya-upaya yang kita lakukan tersebut sesuai arahan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dimana fungsi Pokmaswas sesuai UU 45 tahun 2009, bahwa Pokmaswas berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran kelestarian Ikan Air Tawar pada sungai-sungai wilayah setempat kepada masyarakat, termasuk melakukan kontrol, misalnya ada pelanggaran penangkapan Ikan maka Pokmaswas akan melaporkan kepada instansi terkait,” imbuhnya.
(Rus).



