Beranda Daerah Suyono; Nikah Gratis Bagi Warga Balai Nikah Metro Utara

Suyono; Nikah Gratis Bagi Warga Balai Nikah Metro Utara

436
BERBAGI

Metro, Lampung, (Radarnews.id)-Warga Metro Utara jika nikah diadakan di Balai nikah kecamatan Metro Utara, tidak di pungut biaya sepeserpun, alias gratis, asalkan pada sa’at jam dinas. Hal itu dikatakan Kepala Kantor KAU kecamatan Metro Utara, Suyono diruang kerjanya, pada Senin, 21/3/2022.

Tapi jika Penghulu dipanggil kerumah yang bersangkutan, maka ada biaya yang harus Mereka keluarkan yaitu sebesar Rp 600 ribu. Itupun menurut Suyono untuk disetorkan kepada Negara.

Terkait makan minum jika Keluarga Pengantin menginginkan hal itu, maka Mereka harus mempersiapkan sendiri, karena kantor KUA tidak memiliki dana untuk itu.

“Uang pasti pada jam kerja, maka tidak ada biaya untuk proses pernikahan, usai proses ijab kabul, Pengantin langsung menerima buku nikah, jika Pengantin menginginkan makan minum usai acara akad nikah, maka Merekalah yang harus mempersiapkannya, karena KUA Metro Utara tidak memiliki dana untuk itu”Tambah Suyono

grafik pernikahan di Metro Utara masih normal seperti biasanya, yaitu sekitar 15 sampai 21 setiap bulannya, tutup Suyono.

(Krisna) .