Tubaba,(Radar news.id)-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, mensosialisasikan media ramah anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Kebaikan Uluan Nughik, kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat,Lampung.Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Bayana, Anak dibawah umur dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui kejadian di masyarakat dan dalam pemberitaan terkadang menunjukkan wajah dari korban maupun pelaku, Sedangkan anak di bawah umur masih mempunyai masa depan yang panjang.
“Kita harus menjaga nama baik anak dibawah umur agar dalam pemberitaan tidak menunjukan wajah, atau alamat korban, lain halnya jika pelaku orang yang sudah dewasa yang memang layak menunjukan identitas pelaku karena sudah dewasa dengan tujuan agar bisa merubah perilaku seseorang pelaku tersebut atau memberi efek jera,”jelasnya.
Lanjut dia, saat ini lembaga perlindungan anak dan perempuan tulang bawang barat sedang menggalakkan sekolah ramah anak oleh karenanya seluruh sekolah harus memenuhi Kriteria dan standar layak anak.
“Sebagai contoh ada pemisahan toilet anak lelaki dan perempuan, Peraturan sekolah tidak membolehkan ada buli pada anak didik di sekolahnya, Harus menyiapkan kantin yang sehat untuk anak didik,”tuturnya.
Bayana meminta yang intinya Dalam pemberitaan harus menjaga nama baik anak dibawah umur baik pelaku maupun korban karena anak-anak itu masih mempunyai masa depan yang panjang.
“Menghindari gambar yang hanya tutup mata karena wajahnya masih terlihat,karena itu masa depan anak tersebut masih panjang.maka dari itu harus kita jaga.” Tutupnya.
(Rus).



