Beranda Daerah Penyampaian LKPJ Bupati TA 2021 Ketua DPRD PALI Minta Kepada Pansus, Komisi...

Penyampaian LKPJ Bupati TA 2021 Ketua DPRD PALI Minta Kepada Pansus, Komisi Untuk Mengkaji Serta Membahas Bersama Kepala OPD

406
BERBAGI

PALI.(radarnews.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Rapat Paripurna Ke-V, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat DPRD PALI, Senin (11/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H Asri Ag, didampingi Wakil Ketua I DPRD PALI Irwan ST, Wakil Ketua II DPRD PALI M Budi Hoiru, disaksikan 17 Anggota DPRD PALI yang hadir dari 25 Anggota.

Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM dalam penyampaian laporannya menerangkan sesuai visi dan misi Kabupaten PALI untuk membangun daerah telah direalisasikan.

Pembangunan yang telah kita capai pada tahun 2021 yakni meningkatkan percepatan ekonomi masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerataan pembangunan Infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik, yang tertuang dalam dokumen laporan LKPJ yang telah kami buat. Jelas Bupati PALI, kami berharap dalam mitra kerja kami dan masyarakat agar bisa memberikan saran, untuk menjadi evaluasi kami untuk membangun Bumi Serepat Serasan kedepan.

Sementara Ketua DPRD H. Asri Ag SH,MSi mengatakn usai rapat Dalam rangka kita untuk tertip menjalankan pemerintahan Propinsi Kabupaten Kota bahwa Kepala Daerah Itu setiap tahun harus menyampaikan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ), ini jelas bahwa LKPJ adalah tanggung jawab Kepala daerah untuk menyampaikan seluruh kegiatan pemerintahan, oleh itula laporan LKPJ ini sudah kita terimah.

“Nanti dokumen ini akan kita bahas oleh panitia khusus (PANSUS) maupun komisi, kita akan mengundang kelapa OPD yang berkaitan dengan LKPJ ini, nanti setelah kita bahas kita kaji kita akan berikan saran dan masukan kepada pak Bupati dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan ini yang berupa wujudnya rekomendasi sesuai peraturan mentri dalam negri nomor 13 tahun 2020 wajib ditindak lanjuti, oleh karena itu tadi kami bacakan salasatu muatan LKPJ ini adalah disamping urusan wajib tugas pembantuan dan tindak lanjut dari pada LKPJ tahun yang lalu”

Olehkarena itu kata Ketua Dewan H. Asri Ag SH,Msi kami minta kepada kawan-kawan yang tergabung dalam panitia khusus maupun komisi kiranya benar-benar mengkaji membahas LKPJ ini dengan seluruh OPD karena kita harapkan LKPJ ini adalah yang terakhir dalam rangka RPJMD limah tahun pertama kepemimpinan pak Bupati 2016-2021, ini adalah epaluasi terakhir bagi kita terhadap LKPJ periode pertama Bupati PALI, Tutup ketua Dewan.

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna V Dalam Rangka LKPJ itu, Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono, Kapolres PALI AKBP Efranndy, Danramil PALI, Ketua KPU PALI Sunario, SE, dan OPD Kabupaten PALI.

(Sb).