Beranda Daerah “Saply, Kembali Lantik Beberapa Pejabat Mesuji”

“Saply, Kembali Lantik Beberapa Pejabat Mesuji”

481
BERBAGI

Mesuji, (radarnews.id)- Bupati Mesuji Saply TH kembali melantik pejabat pimpinan Tinggi Pratama, serta beberapa Pejabat Administrator, dan pejabat pengawas Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kamis (14/04/2022) kemarin.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Mesuji, nomor KP.03.02/940/V.03/KPTS/MSJ/2022, dan surat Komisi ASN B-625/KASN/02/2022 tentang Rekomendasi hasil Uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Bupati Mesuji Saply Th, mengatakan Pelantikan pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, pejabat pengawas Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji ini tidak lain setelah dilakukan uji kompetensi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Saya harapkan kepada pejabat yang kita Lantik ini dapat mengemban amanah dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai peraturan pemerintah dalam menjalankan tugasnya dimasing-masing satker,” jelas Saply usai melantik Pejabat dilingkup Pemkab Mesuji.

Takhanya itu Saply juga berharap kepada para pejabat yang baru dilantik ini dapat Memiliki nilai dasar etika profesi bebas dari politik dan KKN serta menjunjung tinggi nilai membangun Kabupaten Mesuji kedepan. Tidak mementingkan keinginan pribadi dalam memimpin OPD itu sendiri.

“Kehormatan akan menjadi hina apabila pejabat tidak menjalankan amanah, karena semua perbuatan itu akan di pertanggung jawaban kan. Bukan hanya dari aspek admistrasi tetapi juga aspek moral. Untuk itu, Perlu saya tekankan kepada kepala OPD jangan disia-siakan kepercayaan yang telah diberikan ,” harapnya.

Dikatakan Saply, pelantikan hari ini tentunya berdasarkan kemampuan dan kompetensi kepada seorang pejabat, yang jelas pelantikan ini bagi organisasi itu hal biasa dalam menjalankan tugas dan pelayanan umum kepada masyarakat.

“Kepada pejabat eselon II diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan kinerja, sebagai ASN dapat menjalankan sebagai mana aturan UU dan menghindari kesalahan – kesalahan yang dapat menjarat diri dari aparat penegak hukum,” tukasnya.

Sementar penarikan yang dilakukan hari ini diikuti sebanyak 25 pejabat eselon II,
Satu jabat eselon III dan 6 pejabat eselon IV serta satu Kepala sekolah.

(hdz).