Beranda BRI Oknum Pegawai Ranting BRI 16C Metro Diduga Pakai Jurus Ancam Saat Tagih...

Oknum Pegawai Ranting BRI 16C Metro Diduga Pakai Jurus Ancam Saat Tagih Nasabah

962
BERBAGI

Metro, Lampung, (Radarnws.id)-Karena telat mengansur, diduga Oknum Pegawai BRI Ranting 16 C berinisial (BRN) telah melakukan pengancaman kepada Keluarga Nasabahnya bernama Sophiana. Kebetulan saat Oknum Pegawai BRI Unit 16C itu melakukan proses penagihan kepada Nasabah di Bantul Metro Selatan, yang bersangkutan sedang ke Bandar Lampung membesuk Orang tuanya yang sedang sakit.Namun yang paling mengerikan dari praktik penagihan yang dilakukan oleh Oknum BRI tak ubahnya seperti Dept Colektor, sebab saat proses penagihan kebetulan di TKP hanya ada Adik serta Anak Sophiana bernama Winda Puspita Sari bersama Anaknya bernama Hendra ( Siswa SMP kelas 3), Oknum Unit BRI 16C mengancam bahwa Pihaknya akan memasang plang tanda jaminan telah masuk dalam pengawasan alias disita oleh Pihak BRI Unit 16C.

” Anak Saya sampai shock mendengar bahwa rumah sebagai jaminan akan disegel, sedangkan Anak Saya masih di bawah umur, memang beberapa waktu lalu, Saya telat membayar angsuran hingga lima bulan, kan Presiden juga meminta kepada Pengusaha di Tanah Air, jika di zaman covid-19, segala bentuk cicilan agar dapat dimaklumi jika Mereka telat membayar”, ujar Sophiana.

Untuk itulah Nasabah bernama Sophiana bercerita kepada Radarnews terkait hal tersebut,jum’at (27/5/2022), kebetulan saat itu Sophiana didampingi Suaminya bernama Anton mendampingi Istrinya Sophiana usai bertemu Kepala Unit Kantor BRI 16C.

Ana mengakui pinjaman di BRI Unit 16C sekitar tahun 2019 lalu sebesar Rp 50 juta, dan menurut Ana Dirinya telah menunggak angsuran selama 5 bulan, sebab saat itu kondisi perekonomian di Metro sedang Morat Marit, karena masih dalam kondisi Covid-19. Sebelumnya menurut Sophiana angsuran yang Ia bayar berjalan lancar.

Untuk itulah, Pengusaha buah tersebut bersama Suami menghadap kepala Unit BRI 16C, untuk meminta keringanan sekalian penjelasan kepada Pimpinan BRI Ranting 16C terkait kelakuan Anak buahnya di Lapangan, namun menurut keterangan Kepala BRI Ranting 16C Irlan Dinata bahwa tidak mungkin Anak buahnya telah melakukan pengancaman kepada Nasabah apalagi kepada Keluarganya.

Namun Kepala Unit BRI Ranting 16C Irlan Dinata mengatakan barangkali salah alamat dan itu Miss komunikasi, sebab semua Pegawai BRI telah dibekali pengetahuan sesuai SOP. Namun saat Radarnews meminta fhoto Kepala Unit BRI, Irlan Dinata tidak bersedia.

Yang pasti menurut Irlan, jika apa yang dikatakan Ibu Sophiana itu betul, Dirinya sebagai Pimpinan di unit BRI 16C meminta maaf.

Selain itu, terkait tuntutan Nasabah bernama Ibu Sophiana untuk memperpanjang waktu pembayaran cicilan, Dia hanya bisa menerima keluhan Ibu Sophiana dan permohonannya akan diteruskan ke BRI Cabang Metro.

“Saya hanya bisa menerima keluhan Ibu saja, karena kewenangan Saya terbatas”, terkait kelakuan Anak buah Saya, seperti yang Ibu sampaikan benar adanya, Saya sebagai Pimpinan mohon dimaafkan pungkas Irlan Dinata.

(Krisna).