Beranda Daerah Ponpes Birrul Walidaini Di Anak Tirikan Oleh Pemerintah

Ponpes Birrul Walidaini Di Anak Tirikan Oleh Pemerintah

651
BERBAGI

Metro, Lampung ,(Radarnews.id)- Pondok Pesantren Birrul Walidaini di Jalan Merapi Kampung Onoharjo kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung sudah berdiri sejak tahun 2015 lalu hingga kini belum pernah mendapat bantuan dari Pemerintah, baik Kabupaten, Propinsi maupun Pemerintah Pusat seperti Biaya Operasional Pendidikan (BOS).Hal itu diakui Pengasuh Pondok Birrul Walidaini H. Firman via telepon. Justru H.Firman malah bertanya kepada Wartawan apakah Pondok yang Ia pimpin bisa menerima biaya pendidikan dari Pemerintah.

Prima (Pengajar Pondok)

Itulah kenapa Santri di Pondoknya berdagang dipinggir jalan hingga ke kota Metro. Dan yang Santrinya jua itu adalah produksi Santriwatinya sendiri. Sebab dengan berdagang Santrinya bisa mendapatkan uang jajan, selain itu tentu saja agar Santri tidak tidur pada siang hari, akunya.

Tepat pada Jumat siang tanggal 3/6/2022, Tim Media dari DPC PWRI Metro berkunjung ke Pondok tersebut yang lumayan jauh dari Metro, untuk mencari apa betul yang di katakan Pengasuh Pondok itu. Namun diperjalanan tidak seindah yang dibayangkan. Karena selain jalan masuk yang rusaknya sangat parah, juga berjarak cukup jauh dari kota Metro.

Tepatnya di Kampung Onoharjo Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. Namun setelah menempuh perjalanan yang cukup sulit, ternyata Pengasuh Pondok Birrul Walidaini bernama Haji Firman sehari sebelumnya mengundang DPC PWRI Metro, menurut Keponakannya tidak berada ditempat, artinya cukup sudah penderitaan Media yang ingin membantu Pondok tersebut. Padahal menurut Pengasuh Pondok itu bernama Firman bahwa Pondoknya tidak pernah di bantu oleh Pemerintah. Baik Kabupaten, Propinsi maupun Pemerintah Pusat.

Ketika disindir soal Pondoknya memperkerjakan Santrinya yang masih di bawa umur ada konsekuensi Hukum Prima, yang mengaku Keponakan H. Firman, bahwa Pondok sudah tau resiko mempekerjakan Anak dibawah umur merupakan pelanggaran Hukum ada konsekuensi.

Tapi mau ngomong apa, kalau Anaknya sendiri mau bekerja mencari uang untuk jajan Mereka sendiri, lagian produk makanan ringan yang dijual merupakan hasil produksi Para Santriwati Pondoknya sendri. Prima mengakui bahwa Santri yang pada siang hari berjualan, makam jam belajar mengaji Mereka pada malamnya.

“Itukan kemauan Santri sendiri, disini, kita tidak pernah memaksa, dan Mereka belajar mengaji pada malam hari, di Pondok Kita ini ada sekitar tiga puluhan minibus yang merupakan titipan Orang tua Santri. Di sini jumlah Santrinya sekitar tiga ratusan” pungkas Prima.

(Krisna).