Beranda Daerah “Baliho, Benner dan Spanduk, Tidak Berizin, Kita Tertibkan”

“Baliho, Benner dan Spanduk, Tidak Berizin, Kita Tertibkan”

337
BERBAGI

Mesuji , (radarnews.id)- Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta penataan wajah Kabupaten Mesuji yang tidak terkesan kotor dan kumuh Satpol PP Kabupaten yang akrab dengan sapaan Bumi Ragab Begawe Caram mengerahkan pasukannya ke sejumlah titik untuk menertibkan puluhan banner, spanduk dan baliho yang terpasang di ruas jalan yang ada, pada Senin (13/06/2022).

Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji Drs Widada Prawira, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka penataan dan peningkatan dalam aspek keindahan dan ketertiban umum. Khususnya kepada oknum oknum yang masih memasang Baliho, Spanduk juga Banner diluar titik yang sudah ditentukan oleh Pemerintah dan yang menutupi rambu-rambu lalu lintas.

“Kondisi itu jelas sangat merusak wajah Kabupaten Mesuji dan menimbulkan kesan yang semrawut, sehingga harus kami tertibkan karena sesuai dengan Perda no. 4 tahun 2020 tidak boleh dipasang dan harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Dinas terkait yang ada di Pemerintahan Kabupaten Mesuji,” ujar Widada.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu juga menertibkan Baliho, Spanduk maupun Banner yang masa berlakunya sudah lewat sehingga dapat lebih menata keasrian wajah Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini nantinya.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan dan menjaga lingkungan agar tidak ada yang memasang Spanduk, Baliho maupun Banner dengan sembarangan dan tidak pada termpat yang sudah disediakan sehingga tidak menutupi rambu-rambu lalulintas dan membahayakan orang lain,” singkatnya.

(hdz/bima).