Beranda Daerah “Molor Berjam-Jam, Rapat Paripurna Gagal Total”

“Molor Berjam-Jam, Rapat Paripurna Gagal Total”

346
BERBAGI

Mesuji, (radarnews.id)- Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tk 1 Dalam Rangka Penyampaian Ramperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sempat diskors berkali-kali. Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang hadir tidak quorum. Dari 35 Anggota DPRD Mesuji, tidak sampai separuhnya hadir, hanya 16 anggota DPRD saja pada saat itu yang hadir.

Karena peserta yang hadir tidak quorum, Rapat Paripurna DPRD Mesuji diskors,” tegas Ketua DPRD Mesuji yang sempat membuka rapat. Tidak hanya sekali, rapat bahkan ditunda hingga beberapa kali. Selasa (28/06/2022).

Pimpinan rapat Paripurna akhirnya menunda rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, hingga pukul 14.00 WIB lewat. Namun setelah beberapa kali diskors, anggota juga tetap tidak memenuhi quorum untuk melanjutkan rapat Paripurna itu.

Beberapa undangan yang hadir saat itupun sangat menyayangkan. Kalau seperti ini, pantas saja Mesuji tidak pernah maju. Karena semuanya tidak mau berfikir untuk kemajuan Kabupaten Mesuji” sesalnya.

Sebelum benar-benar dibatalkan, rapat Paripurna sempat molor sekitar 4 jam lebih. Setelah beberapa kali meminta agar tamu undangan dan anggota dewan yang hadir untuk masuk ke ruang Paripurna, akhirnya rapat pun diskors dengan waktu yang belum ditentukan.

Sejumlah tamu undangan dan beberapa anggota dewan yang sudah ada di dalam ruangan pun akhirnya membubarkan diri dan keluar dari ruang rapat Paripurna.

(hdz/bima).