Metro Lampung, (Radarnews.id) – Dipimpin Staf Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, Bu Retno didampingi beberapa Petugas lainnya.
Kedatangan Mereka untuk berbagi ilmu sekaligus mengajarkan tentang tata cara mengidentifikasi sidik jari Warga Lapas kelas IIA Metro kepada Petugasnya.
Tujuannya agar Petugas Lapas Metro memahami serta mampu membedakan sidik jari masing masing Narapidana yang keluar dan masuk Lapas. Sehingga Mereka yang terhukum betul betul tidak salah Orang.
Hal itu di akui Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Metro M Mulyana kepada Radarnews.id diruang kerjanya Rabu, 20/7/2022.
“Kita kedatangan beberapa Tamu dari Dirjen Administrasi Hukum umum Kemenkumham Republik Indonesia, untuk menambah ilmu Petugas Lembaga Permasyarakatan Metro, terkait tata cara sidik jari yang benar bagi Warga Lapas, dan dapat memastikan bahwa Terdakwa yang di hukum tidak salah Orang” ungkapnya.
Muhamad Mulyana mengakui bahwa tujuan kedatangan Petugas Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, memberikan masukan kepada Petugas Lapas Metro terkait tata cara sidik jari yang pas kepada Para Petugasnya ada Rabu pagi, pungkas M. Mulyana
Krisna.
(Krisna).



